Warga Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang, Ari Setiawan, bikin geger usai memblokir jalan di Perumahan Sinar Waluyo. Sederet alasan dikatakan Ari terkait langkahnya memblokir jalan tersebut. Perangkat RW bahkan memintanya untuk tobat.
Ari memblokir jalan perumahan tersebut selama berbulan-bulan. Satpol PP Kota Semarang sampai datang ke lokasi untuk mengambil tindakan.
Pada Senin (6/10/2025), Satpol PP Kota Semarang membongkar pagar seng yang digunakan Ari untuk memblokir jalan. Namun, Ari justru kembali menutup jalan tersebut menggunakan kawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalih Ari Tutup Jalan Perumahan
Ari pun mengungkap alasannya menutup jalan perumahan. Dia menyebut jalan tersebut ditutupnya lantaran tengah fokus membangun rumah.
Tak hanya itu, Ari mengatakan alasan lain di balik aksi menutup akses perumahan itu. Dia menyebut beberapa pemuda yang menggeber motor pada malam hari membuatnya terganggu.
"Malam-malam trek-trekan (balapan) di jam saya tidur setengah dua (dini hari) benar itu? Anaknya bisa ngomongin ndak? Warga sini ndak bisa ngomongin pak," ucap Ari dengan nada tinggi saat diajak berdialog oleh petugas.
Sampai Ancam Warga
Ketua RW 1 Kelurahan Kedungmundu, Herudianto, mengaku pernah mendapat ancaman dari Ari kala menjabat sebagai Ketua RT 12. Heru diancam Ari lantaran dirinya menegur yang bersangkutan membawa tumpukan sampah ke perumahan.
"Ada laporan warga Pak Ari masukke (memasukkan) sampah (ke perumahan), sampai airnya itu netes-netes ngalir ke bawah. Abis itu ditumpuk di depan rumah, di pinggir jalan, tumpuk-tumpuk di situ kan baunya ndak karu-karuan," kata Heru saat dihubungi detikJateng, Rabu (8/10).
Heru pun segera menuju ke rumah Ari untuk mengingatkan agar sampah tidak dibawa ke rumah. Dia menyebut teguran itu membuat Ari naik darah dan mengancamnya.
"'Kamu ndak usah turut campur ya', langsung saya ditenteng kerah ini (baju), 'jangan macam-macam di sini kamu tak bunuh nanti kamu kalau ganggu-ganggu kerjaan saya," ujar Heru menirukan ucapan dan perlakuan Ari pada dirinya.
"Ya kalau mau mukul silakan, tinggal pilih. Saya ndak akan laporkan polisi tapi pasti tak balas, saya bilang begitu (kepada Ari)," tambah Heru.
Tak hanya itu, Heru mengaku pernah diintimidasi oleh Ari. Intimidasi didapat Heru kala dirinya mengingatkan Ari lantaran membangun rumah pada malam hari. Aktivitas pemotongan keramik untuk rumah Ari itu mengganggu tetangga sebelah, Bowo.
"Pak Bowo (tetangga Ari) anaknya kan masih kecil. Dia (Ari) masang keramik itu sampai di atas jam 21.00 WIB malam, kan motong keramik kenceng suaranya. Lha Pak Bowo sudah negur ke sana tapi ndak dihiraukan," ucap Heru.
Heru menyebut Bowo telah menegur Ari dan tidak diacuhkan. Akhirnya, Bowo melaporkan aktivitas Ari tersebut kepada Heru.
"Akhirnya (Pak Bowo) ngontak saya. Tak tegur lah (tukangnya), 'tolong berhenti, sudah malam, besok dilanjut lagi. Malam ndak boleh bikin keramaian, ada anak kecil'" ucap Heru.
Heru pun menegur para pekerja yang kemudian menghentikan pemasangan keramik. Namun, para pekerja melaporkan teguran tersebut kepada Ari dan mengejar Heru dengan membawa senjata tajam.
"Berhenti lah tukange, akhire tukange lapor ke Pak Ari. Begitu sudah berhenti (aktivitas memasang keramik) kan saya tinggal turun (untuk pulang)," jelas Heru.
"Dikejar saya (oleh Ari dan tukangnya) dari atas sampai di samping balai (tempat pertemuan warga). Itu saya dibawai parang," tambah dia.
Heru pun melawan mereka karena merasa diancam. Kendati demikian, kata-kata ancaman dilontarkan oleh Ari.
"(Tukangnya) tak bilangi, 'kamu berlaku apa ndak papa di sini, tapi kalau kamu ndak bisa tak ingatkan besok tak usir kamu, pasti tak kerahkan orang kampung untuk ngusir kamu!'. Akhire mereka (para tukang) pulang," ujar Heru.
"Dia (Ari) menyampaikan, 'pokok e kalau kamu masih ganggu kerjaanku tak habisi kamu', tapi sebatas omongan ndak sampai berlaku betul," tambahnya.
Ari Diharap Segera Tobat
Ulah Ari itu pun bikin tetangganya kesal. Meski begitu, Heru berharap Ari dapat bertobat dan bisa bersosialisasi dengan baik.
"Kita ndak berlebih, kita apapun masih punya hati. Itu warga saya untuk bisa kita bina baik. Kalau kita harus penjarakan dia, ndak. Intinya dia mau tobat mau sadar bermasyarakat dengan baik," kata Heru.
Menurut Heru, warga saat ini berharap masalah tersebut dapat segera rampung dan tidak terulang.
"Warga berharap ini bisa selesai tuntas. Nanti kembali jalan itu normal seperti semula bisa untuk aktivitas," jelas Heru.
"Andaikata nanti tindakan sudah berjalan kok tetep ndak sadar, masih bikin onar, makin apa, ya kita akan berpikir piye (bagaimana) kita ngambil langkah lagi," imbuhnya.
Ari Diserahkan ke Satpol PP
Lurah Kedungmundu, Jumadi, menyebut pihaknya bersama Polsek Tembalang, Ketua RT, Ketua RW, dan kecamatan telah menawarkan Ari untuk dilakukan mediasi. Namun, Ari justru menantang bakal menyelesaikannya lewat jalur hukum.
"Beliau diajak secara humanis tidak bersedia. Jadi kami serahkan kepada OPD yang membidangi, yaitu Satpol PP, sebagai penegak Perda," ujarnya, Kamis (9/10).
Jumadi menyebut makin hari aksi Ari makin meresahkan. Sebab menurutnya, Ari tak hanya menumpuk material bangunan dan sampah di pinggir jalan, tetapi juga membongkar paving hingga membangun kandang ayam.
"Sudah sering. Ada kasus sampah, pembongkaran paving, pembangunan kandang ayam di atas yang notabene bukan tanah dia," terangnya.
Ultimatum Satpol PP
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Semarang, Tantri Pradono, menyebut bakal menyomasi Ari pada pekan depan. Ari bakal diminta untuk membongkar sendiri pagar tersebut.
"Satpol PP akan mengirim surat somasi ke Ari tanggal 15 Oktober 2025 untuk melakukan pembongkaran pagar secara mandiri," kata Tantri saat dihubungi detikJateng, Kamis (9/10).
Tantri menjelaskan pihaknya mengambil keputusan tersebut setelah melakukan rapat dengan organisasi pemerintah daerah terkait di Kota Semarang. Tantri menyebut Satpol PP bakal membongkar pagar tersebut jika teguran tersebut tidak digubris Ari.
"Apabila dalam waktu 7 hari tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, Satpol PP yang akan melakukan pembongkaran," tegas Tantri.
"Kemudian material milik Ari akan diangkut menggunakan truk Satpol PP dan dibawa ke kantor Satpol PP. Pembongkaran pagar ini nanti akan dibantu pengamanan dari Polsek Tembalang," sambungnya.
(ams/ams)