Purbaya Pertimbangkan Rencana Turunkan PPN 11 Persen

Nasional

Purbaya Pertimbangkan Rencana Turunkan PPN 11 Persen

Anisa Indraini - detikJateng
Rabu, 15 Okt 2025 20:17 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Heri Purnomo/detikcom
Solo -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sederet pertimbangan soal wacana penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang saat ini 11%.

Dilansir detikFinance, Purbaya mau mengkaji soal penurunan tarif PPN. Dia memastikan kebijakan itu harus dilakukan dengan hati-hati. Salah satu hal yang jadi pertimbangan ialah kondisi ekonomi ke depan.

"Jadi pada dasarnya kita lihat kondisi ekonomi kita ke depan. Kan saya perlu dorong permintaan juga kan," kata Purbaya di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (15/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini dipastikan belum ada keputusan terkait penurunan PPN 11%. Purbaya menyatakan akan melihat pertumbuhan ekonomi setidaknya sampai kuartal I-2026.

ADVERTISEMENT

"Saya lihat dulu, saya harus hati-hati, jangan sampai saya turunin tahu-tahu berantakan semuanya, nanti defisitnya di atas 3%, jadi kita harus timbang-timbang mana yang paling baik," ujar Purbaya.

"Jadi setelah triwulan pertama tahun depan saya akan bisa melihat sepertinya sistem terhadap perubahan kebijakan fiskal dalam hal manage uang seperti apa. Kalau mau kita dorong, kita dorongnya sebelahnya mana," imbuh mantan Ketua LPS itu.

Kalau penurunan PPN 11% itu dinilai memungkinkan, Purbaya akan mengajukannya ke DPR.

"Kalau perlu kita propose ke parlemen," pungkasnya.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads