Round-Up

Fakta-fakta Mbah Tarman yang Viral Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar Rp 3 M

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 11 Okt 2025 07:03 WIB
Tarman (74) saat ijab kabul dengan mahar Rp 3 miliar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan Foto: Dok. Istimewa
Solo -

Seorang pria lanjut usia bernama Tarman (74) viral lantaran menikahi gadis asal Pacitan, Jawa Timur, bernama Shela Arika binti Arif Supriyadi (24). Tak hanya jarak usia mereka yang terpaut setengah abad, Tarman juga memberi mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar.

Namun, belakangan beredar kabar bahwa cek itu kosong. Tarman juga disebut-sebut melarikan sepeda motor milik keluarga sang istri.

Dirangkum detikJateng, berikut fakta-fakta Mbah Tarman:

1. Pernah Tinggal di Karanganyar

Dalam kabar viral yang beredar, Tarman disebut merupakan warga Jatipuro, Kabupaten Karanganyar. Camat Jatipuro, Kusbiyantoro, mengonfirmasi bahwa kakek itu memang pernah jadi warganya.

Namun, Kusbiyantoro menyatakan Tarman bukan warga asli Jatipuro.

"Aslinya orang Pacitan. Saya tidak begitu paham (tinggal berapa lama di Jatipuro)," ucap Kusbiyantoro.

Kusbiyantoro melanjutkan, Tarman pindah ke Jatipuro usai menikah dengan perempuan setempat. Mereka lantas tinggal di Desa Ngepungsari.

Sementara Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto, menuturkan Tarman dan istrinya bercerai pada tahun 2021. Setelah itu, Tarman tidak lagi tinggal di Ngepungsari.

"Itu aslinya Jatiroto Wonogiri, lalu menikah dapat orang Ngepungsari. Setelah itu cerai tahun 2021," kata Paryanto.

2. Berbisnis Pedang Samurai

Kades Ngepungsari Paryanto menjelaskan, selama tinggal di desanya, Tarman disebut seorang bisnis. Ia berbisnis pedang yang dipakai samurai.

"Bisnis samurai (pedang) buat hobi. Tapi yang beli-beli mobil dari jauh-jauh," tuturnya.

Paryanto mengatakan tamu-tamu Mbah Tarman datang dari luar kota. Bahkan, untuk sekadar melihat pedangnya saja, si tamu harus merogoh kocek mencapai jutaan.

"Tamunya kan banyak dari luar kota. Informasinya kalau nonton tok Rp 10 juta, kalau dipinjam dibawa pulang lebih besar," jelas dia.

3. Pernah Dipenjara

Paryanto menambahkan, ternyata di saat berbisnis pedang tersebut, Tarman pernah dipenjara karena kasus penipuan.

"Setelah cerai ada kasus samurai itu, sempat dipenjara di Wonogiri. Setelah itu sudah menghilang," ungkap Paryanto.

Begitu bebas dari penjara, Tarman disebut-sebut sempat balik ke Ngepungsari. Namun, tidak ada tahu pasti lokasinya dia tinggal. Bahkan, ada yang menyebut Tarman pindah ke Pacitan.

Saat disinggung kasus apa yang membuat Tarman dipenjara, dia tidak tahu pasti.

"Pokoknya kasus samurai gitu, lalu dilaporkan," ucapnya.

4. Dikenal Bermulut Besar

Selama di Ngepungsari, orang-orang setempat memanggil Tarman Degleng. Sebab, Tarman dikenal sebagai orang yang banyak omong.

"Memang terkenalnya di (Dukuh) Talang Dhegleng, karena bicaranya besar. Pokoknya yang diceritakan uang triliun, bukan miliar," papar Paryanto.

"Gaya hidupnya biasa saja, cuma karakter orang loss bicaranya, dan meyakinkan," imbuhnya.

Meski begitu, Paryanto mengungkapkan dirinya belum pernah menerima laporan warganya ada yang menjadi korban penipuan Tarman.

"Kalau warga tidak ketipu," jelasnya.

Karena itu, ketika pernikahan Tarman dengan Shela viral di media sosial, warga Ngepungsari membicarakannya. Mereka mengungkit Tarman yang pernah berbisnis pedang.

"Itu warga (membicarakan), kok Rp 3 miliar, apa samurainya sudah laku," ujarnya.

5. Respons Polisi Tarman Disebut Bawa Kabur Motor Keluarga Istri

Tarman kemudian viral tidak hanya karena cek Rp 3 miliar yang diberikan sebagai mahar ternyata kosong. Namun dia juga dituding membawa kabur motor milik keluarga Shela.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan kabar tersebut tidak benar. Ia mengatakan pihaknya telah mengecek langsung ke rumah keluarga mempelai perempuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

"Perihal adanya info beredar, bahwa mempelai pria atas nama T melarikan diri atau kabur, ternyata tidak demikian. Bahwa keterangan dari keluarga perempuan keduanya sedang bulan madu di Purwantoro," kata Ayub kepada detikJatim, Jumat (10/10).

Kepastian itu didapat setelah polisi mendatangi rumah keluarga mempelai perempuan bersama Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa setempat.

"Diperkuat dengan video call yang dilakukan orang tua saudari S di depan Kapolsek, Lurah atau Kepala Desa, Bhabinkantimbas dan Babinsa serta perangkat desa lain," ujar Ayub.

Ayub juga menyampaikan bahwa sebelum video pernikahan dengan mahar cek Rp 3 miliar itu viral, polisi sebenarnya sudah melakukan langkah antisipasi.

"Bahwa kami pihak kepolisian sebelum berita ini ramai, sudah melakukan tindakan preventif dengan me-mapping potensi-potensi kemungkinan untuk memitigasi adanya suatu tindak pidana tertentu berkoordinasi dengan pihak Polres Wonogiri," tandas Ayub.



Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"

(apu/dil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork