Mbah Tarman (74) viral usai menikahi seorang gadis asal Pacitan, Jawa Timur, bernama Shela Arika (24) dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar. Belakangan beredar kabar cek tersebut kosong.
Penelusuran detikJateng, sebelum menikahi Shela, Mbah Tarman pernah menikah dengan warga Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar. Tarman pun pindah alamat KTP menjadi warga Ngepungsari.
Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto, mengatakan sebelum cerai pada tahun 2021, Tarman dikenal berbisnis pedang. Namun setelah cerai, diketahui Tarman pernah dipenjara diduga karena kasus penipuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah cerai ada kasus samurai itu, sempat di penjara di Wonogiri. Setelah itu sudah menghilang," kata Paryanto saat dihubungi awak media, Jumat (10/10/2025).
Usai keluar dari penjara, Tarman sempat beberapa kali kembali ke Ngepungsari. Namun dia tidak tahu pasti, di mana Tarman tinggal. Sebab ada yang menyebut Tarman pindah ke Pacitan.
Saat disinggung kasus apa yang membuat Tarman dipenjara, dia tidak tahu pasti.
"Pokoknya kasus samurai gitu, lalu dilaporkan," ucapnya.
Paryanto juga sudah mengetahui terkait berita viral pernikahan Tarman dengan Shela. Bahkan pernikahan itu sempat jadi buah bibir warga desa.
"Itu warga (membicarakan), kok Rp 3 miliar, apa samurainya sudah laku," ujarnya.
Dijelaskannya, Tarman awalnya orang Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri. Dulunya dia bekerja sebagai sopir.
Diberitakan sebelumnya, seperti dilansir detikJatim, pernikahan Tarman dengan Shela berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10) malam. Prosesi pernikahan itu diketahui berjalan lancar dan disaksikan sejumlah tamu undangan.
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan tersebut. Menurutnya, pihak desa hanya mengetahui bahwa pernikahan tersebut dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum agama maupun negara. Namun, ia mengaku kaget melihat reaksi publik yang begitu besar setelah video akad itu tersebar di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak penghulu sebuah prosesi akad nikah dengan membimbing pengucapan ijab kabul. Terdengar bahwa mahar yang disebutkan seperangkat alat salat dan uang Rp 3 miliar.
"Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai," demikian kata penghulu dalam rekaman video.
(aku/apl)