
Mbah Tarman 'Nikah Mahar Rp 3 M' Pernah Dipenjara di Wonogiri, Ini Kasusnya
Mbah Tarman (74) yang viral karena menikahi gadis Pacitan dengan mahar cek Rp 3 miliar ternyata pernah dipenjara 2 tahun karena kasus penipuan barang antik.
Mbah Tarman (74) yang viral karena menikahi gadis Pacitan dengan mahar cek Rp 3 miliar ternyata pernah dipenjara 2 tahun karena kasus penipuan barang antik.
Polisi menyebut Mbah Tarman, kakek 74 tahun yang menikahi Shela Arika (24) asal Pacitan dengan mahar cek Rp 3 miliar, sedang bulan madu di Purwantoro Wonogiri.
Seorang lansia bernama Tarman viral di medsos. Ia tak hanya menikahi gadis Pacitan yang terpaut 50 tahun, namun juga memberi mahar cek Rp 3 miliar.
Lansia bernama Tarman viral karena menikahi seorang wanita di Pacitan dengan mahar cek Rp 3 miliar. Warga di Karanganyar memanggilnya Degleng.
Belum usai soal kasus dugaan cek kosong untuk mahar saat mempersunting gadis Pacitan Shela Arika, Mbah Tarman (74) diduga melarikan sepeda motor.
Paryanto mengatakan, sebelum cerai pada 2021, Tarman dikenal berbisnis pedang. Namun setelah cerai, diketahui Tarman pernah dipenjara.
Mbah Tarman (74) viral usai menikahi seorang gadis asal Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar. Belakangan beredar kabar cek tersebut kosong.