Kakek Nikahi Gadis Pacitan Bermahar Rp 3 M Diduga Bawa Kabur Motor

Regional

Kakek Nikahi Gadis Pacitan Bermahar Rp 3 M Diduga Bawa Kabur Motor

Muhammad Faishal Haq - detikJateng
Jumat, 10 Okt 2025 20:07 WIB
Tarman (74) saat ijab kabul dengan mahar Rp 3 miliar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan
Tarman (74) saat ijab kabul dengan mahar Rp 3 miliar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. Foto: Dok. Istimewa.
Solo -

Belum usai soal kasus dugaan cek kosong untuk mahar saat mempersunting gadis Pacitan Shela Arika, Mbah Tarman (74) diduga melarikan sepeda motor. Kabar itu sebagaimana dibagikan oleh pemilik akun TikTok @kandangpacitan22 saat live streaming.

Dilansir detikJatim, Jumat (10/10/2025) pemilik akun tersebut mengungkapkan jika Tarman disebut menghilang dari rumah keluarga dan diduga membawa kabur sepeda motor milik pihak keluarga mempelai wanita.

"Beliau ini ternyata adalah CEO dari grup laguna. Aku tonggone mba sela (saya tetangganya mba sela). CEO Tarman beliau rumahnya di Wonogiri di Jatiroto," sebut pria yang live di Tiktok tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah rabi (nikah), beliau terindikasi ketahuan penipu karena banyak laporan ya dari sosmed dan lain-lain. Akhirnya keluarga percaya si Tarman karena si Tarman merasa terancam akhirnya dia melarikan diri," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Kini, lanjut pria tersebut, usai muncul laporan soal cek diduga palsu dan Tarman melarikan diri dengan motor keluarga. Pria tersebut juga menyebut jika Tarman kabur ke Demak.

"Karena sudah terindikasi penipuan, dia merasa takut langsung ke Demak. Kalau sampai kecekel dia telat lari ra mungkin iso ngadeg (ketangkap dia telat lari gak mungkin bisa berdiri)," ungkap orang tersebut.

"Nikahnya dua hari yang lalu. Yang kasih uang (bagi-bagi uang) dari pihak mempelai putri," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kabar pernikahan Mbah Tarman dengan Shela Arika viral di media sosial. Selain karena rentang usia yang terpaut cukup jauh, juga lantaran mahar pernikahan yang mencapai Rp 3 miliar.

Mahar tersebut diberikan Mbah Tarman melalui selembar cek saat akan nikah di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. Video pernikahan keduanya yang digelar Rabu (8/10) ramai menjadi pembicaraan.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan tersebut. Ia juga mengungkap identitas kedua mempelai yang menjadi sorotan publik.

"Pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," beber Haris, Kamis (9/10).

"Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, berusia 24 tahun," imbuhnya.

Haris menambahkan, pihak desa hanya mengetahui bahwa pernikahan tersebut dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum agama maupun negara. Namun, ia mengaku kaget melihat reaksi publik yang begitu besar setelah video akad itu tersebar di media sosial.




(apl/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads