Mbah Tarman Nikahi Wanita Pacitan Mahar 3 M Disebut Pernah Dipenjara

Kabar Daerah

Mbah Tarman Nikahi Wanita Pacitan Mahar 3 M Disebut Pernah Dipenjara

Agil Trisetiawan Putra - detikJatim
Jumat, 10 Okt 2025 21:40 WIB
Tarman (74) saat ijab kabul dengan mahar Rp 3 miliar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan
Mbah Tarman (74) saat ijab kabul dengan mahar Rp 3 miliar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. (Foto: Dok. Istimewa)
Pacitan -

Seorang kakek yang akrab disapa Mbah Tarman (74) yang menikahi gadis asal Pacitan bernama Shela Arika (24) dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar viral di medsos. Sang kakek semakin viral karena kabarnya cek Rp 3 miliar itu kosong.

Dari hasil penelusuran detikcom, Mbah Tarman ternyata pernah punya catatan minor di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sebelum menikahi Shela, Mbah Tarman pernah menikahi wanita warga Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro dan sempat pindah alamat KTP di sana.

Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto mengatakan sebelum cerai pada 2021, Tarman dikenal sebagai seorang pebisnis pedang. Namun setelah cerai, yang bersangkutan pernah dipenjara diduga karena kasus penipuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah cerai ada kasus samurai itu, sempat di penjara di Wonogiri. Setelah itu sudah menghilang," kata Paryanto saat dihubungi awak media, Jumat (10/10/2025).

Usai keluar dari penjara, Tarman sempat beberapa kali kembali ke Ngepungsari namun dia tidak tahu pasti di mana Tarman tinggal saat itu. Sebab ada yang menyebut bahwa Tarman pindah ke Pacitan.

ADVERTISEMENT

Mengenai kasus apa yang membuat Tarman dipenjara, Paryanto mengaku dirinya juga tidak tahu dengan pasti. "Pokoknya kasus samurai gitu, lalu dilaporkan," ucapnya.

Paryanto juga sudah mengetahui terkait berita viral pernikahan Tarman dengan Shela. Bahkan pernikahan yang digelar di Pacitan dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar itu sempat menjadi buah bibir warga desa.

"Itu warga (membicarakan), 'kok Rp 3 miliar, apa samurai-nya sudah laku?'" Ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa Tarman awalnya merupakan orang Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri. Paryanto mengatakan bahwa Mbah Tarman dulu bekerja sebagai seorang sopir.

Sebelumnya, pernikahan Tarman dengan Shela berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10) malam. Prosesi pernikahan itu diketahui berjalan lancar dan disaksikan sejumlah tamu undangan.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan itu. Menurutnya, pihak desa hanya tahu bahwa pernikahan itu dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum agama maupun negara.

Dia pun mengaku kaget melihat reaksi publik yang begitu besar setelah video akad itu tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar, penghulu prosesi akad nikah membimbing pengucapan ijab kabul dan terdengar mahar yang disebutkan seperangkat alat salat dan uang Rp 3 miliar.

"Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai," demikian kata penghulu dalam rekaman video.

Artikel ini sudah tayang di detikJateng. Baca selengkapnya di sini.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads