Sosok Mbah Tarman (74) yang viral karena menikahi gadis muda asal Pacitan dengan mahar Rp 3 miliar ternyata pernah tinggal di Desa Ngepungsari, kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar. Di sana, Tarman dikenal sebagai pebisnis samurai.
Tarman disebut pernah menikah dan tinggal di Desa Ngepungsari, namun kandas pada 2021. Selama tinggal di Ngepungsari, Tarman disebut-sebut berbisnis samurai.
"Bisnis samurai (pedang) buat hobi. Tapi yang beli-beli mobil dari jauh-jauh," kata Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto, saat dihubungi awak media, Jumat (10/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan Tarman memiliki nama panggilan Dhegleng. Sebab, Tarman sering sesumbar kepada warga desa terkait bisnis yang digelutinya.
"Sejak perkenalan itu memang dhegleng, karena omongannya gede, pokoknya diomongke uang triliun, wis ora miliar," ucapnya.
Namun diakuinya, tamu yang membeli pedang dari Tarman memang berasal dari luar kota. Hanya menyaksikan pedangnya saja, harus membayar Rp 10 juta.
"Tamunya kan banyak dari luar kota. Informasinya kalau nonton tok Rp 10 juta, kalau dipinjam dibawa pulang lebih besar," jelas dia.
Sebagai informasi, Mbah Tarman viral usai menikahi Shela Arika binti Arif Supriyadi (24) dengan mahar berupa cek Rp 3 miliar. Namun, belakangan cek itu disebut-sebut kosong.
Dikutip dari detikJatim, pernikahan Tarman dengan Shela berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10) malam. Prosesi pernikahan itu diketahui berjalan lancar dan disaksikan sejumlah tamu undangan.
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan tersebut. Ia juga mengungkap identitas kedua mempelai yang menjadi sorotan publik.
"Pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," beber Haris, Kamis (9/10).
"Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, berusia 24 tahun," imbuhnya.
Haris menambahkan, pihak desa hanya mengetahui bahwa pernikahan tersebut dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum agama maupun negara. Namun, ia mengaku kaget melihat reaksi publik yang begitu besar setelah video akad itu tersebar di media sosial.
(ams/apl)