Sebuah sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, meledak dan terbakar. Akibatnya, tiga orang dilaporkan tewas.
TRC BPBD Blora Agung Triyono membenarkan kejadian tersebut. Kebakaran sumur minyak terjadi pada, Minggu (17/8/2025) sekira pukul 11.30 WIB.
"Terjadi kebakaran pertambangan sumur gas di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo yang mengakibatkan rumah rusak dan korban jiwa," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/8/2025).
Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, mengungkapkan kebakaran sumur minyak diketahui pertama kali oleh warga karena letusan dari selokan yang kemudian menjalar ke titik sumur.
"Kronologinya keterangan saksi dari rumah lewat pintu belakang. Ada letusan. Kemudian ada kobaran api dari selokan menjalar ke titik pengeboran sumur minyak," ungkapnya.
Identitas 3 Korban Tewas
Kalak BPBD Kabupaten Blora Mulyorini mengungkapkan 3 orang yang menjadi korban dari ganasnya ledakan sumur minyak. Ketiga orang tersebut ialah Tanek (60) dan Sureni (52), kemudian Wasini (50). Sebelumnya Tanek dikabarkan tewas di tempat kejadian perkara.
"Terutama Bu Tanek yang itu langsung meninggal dunia. Diikuti dari Bu Sureni, Bu Wasini," bebernya.
Lebih lanjut, selain ketiga orang tersebut seorang ibu dan anak balitanya juga menjadi korban dan dirawat di rumah sakit, karena mengalami luka bakar yang sangat serius.
"Bu Sureni sama anaknya yang kecil 1 tahun 9 bulan Mas Yoga itu. Kondisi saat ini sangat kritis ya, luka bakar. Saat ini ada di rumah sakit umum pusat Dr Sardjito Yogyakarta," ucapnya.
Bupati Sebut Sumurnya Ilegal
Bupati Blora, Arief Rohman, menyatakan status sumur tersebut terungkap pengeboran ilegal.
"Lahannya ini lahan warga ya, lahan masyarakat. Jadi memang boleh dikata ini sumur masyarakat yang belum legal," jelasnya saat meninjau lokasi kebakaran sumur minyak.
Titik lokasi kebakaran sumur minyak tersebut berada di area permukiman warga. Jaraknya hanya sekitar 5 meter dari rumah warga.
Arief meminta agar warga yang melakukan pengeboran untuk mengurus izin sesuai dengan Permen (Peraturan Menteri) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 mengatur tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, khususnya terkait pengelolaan sumur minyak rakyat.
"Nah. Oleh karena itu saya mengimbau agar masyarakat bisa menahan diri untuk mengurus izinnya dulu. Ini kita kan ada Permen 14 soal sumur masyarakat ini. Nah nanti kalau sudah ada ada izinnya baru boleh operasi. Karena untuk beroperasi kan ada syarat-syaratnya," bebernya.
Polisi Periksa 4 Saksi
Kepolisian melakukan penyelidikan usai sumur di Gendono meledak. Sebanyak empat saksi yang merupakan warga sekitar sudah dimintai keterangan.
"Sudah ada sekitar 4 saksi yang kita mintai klarifikasi. Dari tadi malam sampai subuh tadi anggota sudah melakukan tindakan penyelidikan dan meminta klarifikasi saksi-saksi. Dari warga sekitar," jelas Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi.
"Berdasarkan laporan kepolisian, kebakaran terjadi saat warga sedang melakukan pengeboran di sumur minyak di Dukuh Gendono. Api tiba-tiba muncul dan menyambar sumur, lalu menjalar dengan cepat ke rumah warga terdekat, yakni milik Tamsir," lanjutnya.
Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"
(apu/apu)