Viral Siswi SD Semarang Sekolah Lewat Sungai karena Akses Rumah Ditutup

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 28 Jul 2025 20:57 WIB
Rumah yang ditutup aksesnya dan lokasi yang dilewati siswi SD viral berangkat sekolah lewat sungai, di Lamongan Selatan, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (28/7/2025). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Sebuah video siswi SD diantar ibunya sekolah lewat sungai karena akses rumahnya ditutup di Kota Semarang viral di media sosial. Ternyata ada permasalahan soal lahan di balik peristiwa tersebut.

Penjelasan Camat

Video yang beredar di sejumlah akun media sosial itu memperlihatkan seorang siswi SD bersama ibunya, Imelda Tobing (55) berjalan menyusuri tepi sungai dengan beralas sandal. Mereka menelusuri sungai sampai ada tangga untuk naik ke jalan. Video itu direkam oleh sang ayah, Juladi Boga Siagian (54).

Peristiwa itu berada di wilayah Lamongan Selatan, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Camat Gajahmungkur, Puput Widhiatmoko Hadinugroho membenarkan hal itu ada di wilayahnya dan dia datang langsung ke sana.

Widhiatmoko mengatakan permasalahan yang terjadi yaitu ada kasus hukum yang sudah putus pengadilan pada 17 Juli 2025. Sebagian tanah tersebut diakui pengadilan sebagai milik warga bernama Sri Rejeki.

"Secara hukum sudah disidangkan di pengadilan dan per 17 Juli diputuskan ini tanah Bu Sri Rejeki," kata Widhiatmoko ditemui di dekat rumah yang ditinggali Juladi sekeluarga itu, Senin (28/7/2025).

Kemudian ada informasi Juladi memang tidak terlalu akrab dengan warga sekitar. Selain itu ada beberapa yang merasa resah. Meski demikian menurut Widhiatmoko seharusnya anak tidak menjadi korban permasalahan orang tuanya.

"Menurut warga hubungan komunikasi (Juladi) dengan warga tidak bagus, di satu sisi Pak Siagian punya anak SD usia sekolah. Kalau akses ditutup seperti kejadian ini dikhawatirkan anak ini ke depan mempunyai beban psikologis. Kasihan, permasalahan orang tua, anak terlibat," jelas Widhiatmoko.

"Tadi kami ketemu Bu Sri Rejeki, pengacara akan datang hari Kamis. Saya, Lurah, RT akan komunikasi langsung dengan pengacara, semoga ada jalan terbaik," imbuhnya.

Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Semarang, Aji Nur Setiawan menegaskan terkait pendidikan si anak, Pemkot Semarang menjamin tetap dapat pendidikan layak karena permasalahan yang terjadi tidak terkait dengan proses belajar mengajar. Pihaknya akan berkoordinasi agar si anak itu bisa mudah ke sekolah.

"Kalau kami dari Dinas Pendidikan jamin anaknya dapat sekolah yang layak. Ini bukan masalah sekolah, anaknya bisa sekolah walau orang tua, ada masalah hak akses. Semoga masalah orang tua tidak berdampak anak berhenti sekolah, kami harapkan (masalah) segera selesai," kata Aji.

Rumah yang ditutup aksesnya dan lokasi yang dilewati siswi SD viral berangkat sekolah lewat sungai, di Lamongan Selatan, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (28/7/2025). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng

Kondisi Akses Lewat Sungai

detikJateng mendatangi rumah Juladi lewat sungai yang diakses untuk sekolah seperti dalam video yang viral. Harus hati-hati saat melintas di tepian sungai itu, termasuk harus menghindar air bahkan kotoran dari saluran pembuangan. Kemudian ada tangga yang menuju pintu belakang rumahnya.

Tempat tinggal Juliadi itu jika diakses dari depan memang masuk kompleks kos-kosan. Juliadi tinggal di bangunan paling ujung kiri tepat di pinggir sungai.

Penjelasan Versi Juladi

Juladi, Imelda, dan anaknya berada di dalam rumah dengan sejumlah barang karena Juladi adalah seorang pengepul rosok. Dia mengatakan membeli tanah di situ dengan orang bernama Zaenal tahun 2011 dengan dicicil Rp 1 juta dan Rp 10 juta.

"Saya beli tanah ini diketahui milik Pak Zaenal dan dikapling, saya ajukan beli menyicil, disetujui, beli pertama sejuta kemudian Rp 10 juta kemudian ada ditulis hitam di atas putih tanpa meterai ini tanah milik Pak Juladi. Bergulir waktu Pak Zaenal meninggal, saya dituduh serobot tanah," kata Juladi.

Kasus yang menjeratnya bergulir dan hakim ternyata menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan pada 17 Juli 2025 karena Juladi memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah.

"Saya ikuti persidangan dengan kooperatif, semua panggilan polisi, beberapa kali. Tapi kami di pengadilan bawa saksi tidak dihadirkan. Putusan pengadilan, saya bersalah," ujarnya.

Rumah yang ditutup aksesnya dan lokasi yang dilewati siswi SD viral berangkat sekolah lewat sungai, di Lamongan Selatan, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (28/7/2025). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng

Dia kemudian mengajukan banding, namun pada hari Kamis (24/7) pengacara Sri Rejeki datang dan memasang pagar seng di gerbang masuk tempat tinggal Juladi. Sejak saat itu Juladi dan keluarganya lewat sungai jika ingin pergi.

"Dia menutup akses hari Kamis, saya dalam posisi lagi pantauan (masa percobaan), saya bilang saya lagi banding jangan ditutup," ujarnya.

Dia mengaku tidak berani melawan karena sedang dalam masa percobaan sesuai putusan hakim. Namun kini ia prihatin anaknya harus pergi dan pulang sekolah lewat sungai. Dia khawatir jika sungai dalam kondisi arus deras.

"Ini sekarang tidak hujan, kalau hujan bagaimana, tidak bisa keluar. Iya kalau hujan, kalau kebakaran bagaimana," jelasnya.



Simak Video "Video Viral Siswi Semarang Sekolah Lewat Sungai gegara Akses Rumah Ditutup"


(rih/dil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork