Viral Siswi SD Semarang Sekolah Lewat Sungai karena Akses Rumah Ditutup

Viral Siswi SD Semarang Sekolah Lewat Sungai karena Akses Rumah Ditutup

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 28 Jul 2025 20:57 WIB
Rumah yang ditutup aksesnya dan lokasi yang dilewati siswi SD viral berangkat sekolah lewat sungai, di Lamongan Selatan, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (28/7/2025).
Rumah yang ditutup aksesnya dan lokasi yang dilewati siswi SD viral berangkat sekolah lewat sungai, di Lamongan Selatan, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (28/7/2025). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Sebuah video siswi SD diantar ibunya sekolah lewat sungai karena akses rumahnya ditutup di Kota Semarang viral di media sosial. Ternyata ada permasalahan soal lahan di balik peristiwa tersebut.

Penjelasan Camat

Video yang beredar di sejumlah akun media sosial itu memperlihatkan seorang siswi SD bersama ibunya, Imelda Tobing (55) berjalan menyusuri tepi sungai dengan beralas sandal. Mereka menelusuri sungai sampai ada tangga untuk naik ke jalan. Video itu direkam oleh sang ayah, Juladi Boga Siagian (54).

Peristiwa itu berada di wilayah Lamongan Selatan, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Camat Gajahmungkur, Puput Widhiatmoko Hadinugroho membenarkan hal itu ada di wilayahnya dan dia datang langsung ke sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Widhiatmoko mengatakan permasalahan yang terjadi yaitu ada kasus hukum yang sudah putus pengadilan pada 17 Juli 2025. Sebagian tanah tersebut diakui pengadilan sebagai milik warga bernama Sri Rejeki.

"Secara hukum sudah disidangkan di pengadilan dan per 17 Juli diputuskan ini tanah Bu Sri Rejeki," kata Widhiatmoko ditemui di dekat rumah yang ditinggali Juladi sekeluarga itu, Senin (28/7/2025).

ADVERTISEMENT

Kemudian ada informasi Juladi memang tidak terlalu akrab dengan warga sekitar. Selain itu ada beberapa yang merasa resah. Meski demikian menurut Widhiatmoko seharusnya anak tidak menjadi korban permasalahan orang tuanya.

"Menurut warga hubungan komunikasi (Juladi) dengan warga tidak bagus, di satu sisi Pak Siagian punya anak SD usia sekolah. Kalau akses ditutup seperti kejadian ini dikhawatirkan anak ini ke depan mempunyai beban psikologis. Kasihan, permasalahan orang tua, anak terlibat," jelas Widhiatmoko.

"Tadi kami ketemu Bu Sri Rejeki, pengacara akan datang hari Kamis. Saya, Lurah, RT akan komunikasi langsung dengan pengacara, semoga ada jalan terbaik," imbuhnya.

Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Semarang, Aji Nur Setiawan menegaskan terkait pendidikan si anak, Pemkot Semarang menjamin tetap dapat pendidikan layak karena permasalahan yang terjadi tidak terkait dengan proses belajar mengajar. Pihaknya akan berkoordinasi agar si anak itu bisa mudah ke sekolah.

"Kalau kami dari Dinas Pendidikan jamin anaknya dapat sekolah yang layak. Ini bukan masalah sekolah, anaknya bisa sekolah walau orang tua, ada masalah hak akses. Semoga masalah orang tua tidak berdampak anak berhenti sekolah, kami harapkan (masalah) segera selesai," kata Aji.

Rumah yang ditutup aksesnya dan lokasi yang dilewati siswi SD viral berangkat sekolah lewat sungai, di Lamongan Selatan, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (28/7/2025).Rumah yang ditutup aksesnya dan lokasi yang dilewati siswi SD viral berangkat sekolah lewat sungai, di Lamongan Selatan, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (28/7/2025). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng

Kondisi Akses Lewat Sungai

detikJateng mendatangi rumah Juladi lewat sungai yang diakses untuk sekolah seperti dalam video yang viral. Harus hati-hati saat melintas di tepian sungai itu, termasuk harus menghindar air bahkan kotoran dari saluran pembuangan. Kemudian ada tangga yang menuju pintu belakang rumahnya.

Tempat tinggal Juliadi itu jika diakses dari depan memang masuk kompleks kos-kosan. Juliadi tinggal di bangunan paling ujung kiri tepat di pinggir sungai.

Penjelasan Versi Juladi

Juladi, Imelda, dan anaknya berada di dalam rumah dengan sejumlah barang karena Juladi adalah seorang pengepul rosok. Dia mengatakan membeli tanah di situ dengan orang bernama Zaenal tahun 2011 dengan dicicil Rp 1 juta dan Rp 10 juta.

"Saya beli tanah ini diketahui milik Pak Zaenal dan dikapling, saya ajukan beli menyicil, disetujui, beli pertama sejuta kemudian Rp 10 juta kemudian ada ditulis hitam di atas putih tanpa meterai ini tanah milik Pak Juladi. Bergulir waktu Pak Zaenal meninggal, saya dituduh serobot tanah," kata Juladi.

Kasus yang menjeratnya bergulir dan hakim ternyata menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan pada 17 Juli 2025 karena Juladi memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah.

"Saya ikuti persidangan dengan kooperatif, semua panggilan polisi, beberapa kali. Tapi kami di pengadilan bawa saksi tidak dihadirkan. Putusan pengadilan, saya bersalah," ujarnya.

Rumah yang ditutup aksesnya dan lokasi yang dilewati siswi SD viral berangkat sekolah lewat sungai, di Lamongan Selatan, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (28/7/2025).Rumah yang ditutup aksesnya dan lokasi yang dilewati siswi SD viral berangkat sekolah lewat sungai, di Lamongan Selatan, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (28/7/2025). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng

Dia kemudian mengajukan banding, namun pada hari Kamis (24/7) pengacara Sri Rejeki datang dan memasang pagar seng di gerbang masuk tempat tinggal Juladi. Sejak saat itu Juladi dan keluarganya lewat sungai jika ingin pergi.

"Dia menutup akses hari Kamis, saya dalam posisi lagi pantauan (masa percobaan), saya bilang saya lagi banding jangan ditutup," ujarnya.

Dia mengaku tidak berani melawan karena sedang dalam masa percobaan sesuai putusan hakim. Namun kini ia prihatin anaknya harus pergi dan pulang sekolah lewat sungai. Dia khawatir jika sungai dalam kondisi arus deras.

"Ini sekarang tidak hujan, kalau hujan bagaimana, tidak bisa keluar. Iya kalau hujan, kalau kebakaran bagaimana," jelasnya.

Penjelasan Kuasa Hukum Sri Rejeki

Penutupan akses itu dilakukan oleh kuasa hukum Sri Rejeki, Roberto Sinaga. Saat dikonfirmasi, Roberto mengatakan proses hukum sudah berlangsung sejak 2019. Mediasi sempat dilakukan namun tidak ada kesepakatan. Dan penutupan akses tersebut hanya menjalankan apa yang benar.

"Saya cuma menjalankan mana yang benarnya," kata Roberto saat dihubungi detikJateng.

"Mediasi tidak ada titik temu. Nah, kita kembali kepada dasar hukumnya yang mana dasar hukum secara yang diakui negara itu kan setara dengan SHM, SHGB, SHGU kan seperti itu. Dan dibuat di depan pejabat yang diberi wewenang oleh negara. Nah, jadi setiap orang yang memiliki pihak yang diberi negara, itu kan sah," jelasnya.

Juladi dalam perkara itu hanya bisa menunjukkan coretan denah tanpa ada dokumen resmi. Karena tidak bisa dibuktikan dalam persidangan maka Juladi diputus bersalah.

"Dia menunjukkan bahwa dia ada oret-oretan yang mana di majelis hakim juga itu tidak bisa dibuktikan secara autentik. Hakim juga sudah sudah memeriksa bukti-bukti surat. Oleh karena itu dia divonis secara pidana terbukti menggunakan lahan tanpa hak," ujarnya.

Roberto juga menegaskan yang dipermasalahkan yaitu lahan selebar 3,5 meter, bukan keseluruhan bangunan karena sisanya masuk wilayah aliran sungai.

"Itu kan ada tiang yang garis merah kan. Yang tiang parkiran, itulah yang diambilnya sekitar 3,5 meter. Nah, jadi itu sudah diukur BPN dan kena rumahnya," terangnya.

"Sisanya, saya tidak bisa komentar, itu daerah aliran sungai. Kan kalau ada ketentuannya secara peraturan pemerintah daerah daerah aliran sungai itu kan dikembalikan ke Pemda. Iya, jadi saya tidak ubah itu, yang saya tulis berdasarkan sesuai sertifikat BPN," imbuhnya.

Ditanya terkait anak Juladi yang berangkat sekolah lewat sungai, dia menyebut Juladi mengeksploitasi anak, padahal sang ayah yang melanggar hukum.

"Kalau orang tuanya menempatkan anak dan mengeksploitasi anak, itu sudah salah orang tuanya. Sekarang kok dibiarkan kayak gitu. Orang tuanya yang melakukan pelanggaran hukum, anaknya yang jadi korban," kata Roberto.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Pengakuan Jukir di Sulsel yang Viral Bantu Ambulans Terjebak Macet"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads