17 Agustus 2025 Hari Apa? Cek Jadwal dan Aturan Libur Nasionalnya di Sini!

17 Agustus 2025 Hari Apa? Cek Jadwal dan Aturan Libur Nasionalnya di Sini!

Nur Umar Akashi - detikJateng
Sabtu, 02 Agu 2025 12:27 WIB
Kalender Hijriah Agustus 2025
Kalender Agustus 2025. Foto: Kemenag RI
Solo -

Tanggal 17 Agustus selalu dinantikan masyarakat tiap tahun karena merupakan momen Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia. Tahun ini, 17 Agustus itu hari apa?

Disadur dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Indonesia merayakan ulang tahunnya yang ke-80 tahun ini. Tema yang diangkat adalah 'Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju'.

'Bersatu Berdaulat' adalah cerminan karakter bangsa Indonesia yang selalu menjunjung kerukunan dan gotong royong sehari-hari. 'Rakyat Sejahtera' adalah refleksi komitmen Presiden Prabowo untuk menyejahterakan rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun 'Indonesia Maju' adalah cita-cita bersama bangsa Indonesia untuk bertransformasi menjadi negara maju. Impian ini diwujudkan melalui peningkatan daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan usaha mencapai visi Indonesia Emas.

Kendati akan tiba kurang lebih 2 minggu lagi, masyarakat sudah mulai mempersiapkan segala macam hal. Mulai bendera, umbul-umbul berwarna-warni, hingga aksesoris lainnya turut menghiasi lingkungan tempat tinggal.

ADVERTISEMENT

Sembari mempersiapkan, detikers juga harus tahu pada hari apakah 17 Agustus itu tiba. Yuk, simak informasi selengkapnya di bawah ini!

17 Agustus 2025 Hari Apa?

Jawaban dari pertanyaan ini bisa ditemukan dalam Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis oleh Kementerian Agama. Tertulis bahwasanya 17 Agustus 2025 bertepatan dengan hari Minggu.

Hari Minggu 17 Agustus tersebut memiliki pasaran Legi dalam sistem penanggalan Jawa. 17 Agustus sendiri dikonversi menjadi 22 Sapar 1959 Dal atau 23 Safar 1447 Hijriah. Weton 17 Agustus 2025 adalah Minggu Legi.

Libur Nasional 17 Agustus 2025

Seperti tahun-tahun sebelumnya, 17 Agustus 2025 ditetapkan sebagai libur nasional oleh pemerintah. Ketetapannya tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Selain libur 17 Agustus 2025 dalam rangka Proklamasi Kemerdekaan, bulan kedelapan kalender Masehi ini tidak mendapat alokasi libur lain, baik libur nasional maupun cuti bersama.

18 Agustus 2025 Diliburkan Pemerintah

Meski tidak tercantum dalam SKB 3 Menteri 2025, Senin (18/8/2025) juga dijadikan hari libur oleh pemerintah. Hanya saja, apakah hari tersebut digolongkan sebagai libur nasional atau cuti bersama, masih belum diketahui.

"Hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," jelas Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025), dilansir detikNews.

Wamensesneg Juri mengimbau masyarakat untuk menggunakan libur 18 Agustus 2025 tersebut sebagai ajang perlombaan maupun kegiatan lain dalam rangka menyemarakkan HUT RI. Ia menegaskan, sementara waktu, 18 Agustus hanya diliburkan untuk tahun ini saja.

"Di tanggal 18 Agustus 2025 diliburkan. Tahun lain nanti kita bicarakan," ujarnya dikutip dari detikFinance.

Imbauan Mengibarkan Bendera Merah Putih

Melalui Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025, pemerintah mengimbau pimpinan lembaga negara hingga bupati-walikota seluruh Indonesia untuk serempak mengibarkan bendera Merah Putih. Hendaknya, bendera kebangsaan ini dikibarkan selama rentang 1-31 Agustus 2025.

"Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025," bunyi poin ke-3 dalam SE tersebut.

Bukan hanya mengibarkan bendera, diimbau juga untuk turut memeriahkan suasana dengan memasang dekorasi, umbul-umbul, maupun hiasan lain di lingkungan masing-masing. Tentunya, sesuai dengan pedoman visual HUT ke-80 RI yang sudah dibuat.

"Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan Bapak/Ibu/Saudara, secara serentak pada kesempatan pertama, sesuai dengan Pedoman Identitas Visual Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025."

Terakhir, bagi detikers yang membutuhkan identitas visual HUT ke-80 RI, dapat mengunduhnya via tautan:

https://hut80ri.setneg.go.id/

Demikian informasi ringkas mengenai hari apakah 17 Agustus 2025 itu. Semoga menjawab pertanyaanmu, ya, detikers!




(par/par)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads