Kematian Kukuh alias KR yang ditemukan terikat dalam karung di jurang Kayen, Pati, ternyata dibunuh teman yang juga kerabatnya Adi Wibisono (34). Pembunuhan tragis itu ternyata berawal dari ajakan hubungan seks bertiga (threesome) antara Adi dengan istrinya.
Peristiwa itu berawal pada awal Mei 2025, tersangka Adi mengajak istrinya berhubungan lebih dari dua perempuan.
"Kemudian istri tersangka keberatan untuk melakukan aksi seksual menyimpang tadi," terang Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi kepada wartawan saat di Polresta Pati, Rabu (30/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ajakan itu ditolak istrinya. Kemudian istri tersangka meminta satu lelaki lain selain suaminya. Akhirnya tersangka mengajak korban untuk berhubungan threesome dengan dia dan istrinya.
"Tersangka mengajak temannya yaitu korban ini untuk melakukan aksi threesome perilaku menyimpang dua laki laki dan satu perempuan," jelasnya.
Hubungan threesome itu pun berlanjut selama dua kali yakni pada Mei dan pertengahan Juni 2025. "Setiap berhubungan badan ini selalu direkam oleh HP tersangka," ucapnya.
Tak lama sejak hubungan terakhir itu, tersangka merantau ke Jakarta sebagai kuli bangunan. Pada Kamis (17/7) tersangka pulang ke Pati dijemput dan diantar korban ke rumah.
Setiba di rumah, tersangka berhubungan badan dengan istrinya. Setelahnya dia mengecek ponsel istrinya dan menemukan foto istri dan korban berduaan di hotel.
"Tersangka menemukan foto istrinya dengan korban di salah satu kamar hotel. Setelah ditanya tersangka, istri mengakui melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak satu kali," jelasnya.
![]() |
Temuan itu membuat tersangka Adi naik pitam. Dia kemudian mengajak korban bertemu untuk minum minuman keras (miras) pada Sabtu (19/7) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kemudian korban diajak ke belakang. Korban dipukul tersangka dengan batu sebanyak satu kali mengenai kepala korban. Korban tersungkur. Korban saat terpelungkup korban dipukul lagi sebanyak satu kali," terangnya.
Korban pun dipukuli hingga tewas. Setelahnya mayat korban ditelanjangi dan dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke jurang.
"Kemudian mayat korban dibawa tersangka dengan menggunakan sepeda motor miliki tersangka. Dengan jarak 2 kilo meter mayat korban dibuang ke jurang dengan kedalaman 30 meter," terang dia.
Jasad korban baru ditemukan sepekan kemudian atau pada Sabtu (26/7). Tak butuh lama bagi polisi untuk menangkap pelaku pembunuhan keji tersebut.
"Dalam waktu 1 x 24 jam kami mengamankan tersangka AW pada Sabtu (26/7) di rumah orang tua tersangka di Desa Beketel Kecamatan Kayen," terang Jaka.
Pengakuan Tersangka
Saat dihadirkan di Mapolresta Pati, tersangka Adi tampak tertunduk lesu. Dia mengaku kesal dengan korban karena main belakang dengan istrinya saat dia pergi merantau.
"Kesal. Waktu dimainin (istri berhubungan dengan korban saat ditinggal merantau)," kata tersangka Adi.
Dia mengakui jika sebelumnya memiliki keinginan untuk berhubungan seksual dengan dua perempuan. Namun saat itu ditolak istrinya. Istrinya lalu meminta dengan satu pria lain bersama suaminya.
"Masih kerabat dengan korban. Yang memilih korban saya sendiri, karena sudah dekat saja tidak ada alasan lain," terang Adi.
Adi mengaku saat berhubungan bertiga merasa baik-baik saja. Namun, dia jengkel saat menemukan foto istri dan temannya itu di hotel. Dia lalu mengajak korban untuk minum miras bareng pada Sabtu (19/7).
"Terus malam minum bareng. Niat membunuh saat itu langsung emosi, kita ngobrol saja, sudah saya maafkan. Sebelum terbukti hubungan," terang dia.
Adi mengaku sempat bingung dan takut karena korban meninggal. Tersangka sempat menaruh mayat korban di belakang rumah.
"Mayatnya sempat di belakang rumah. Buangnya jam 03.00 WIB itu baru dibuang, karena kita takut dan gugup. Takut ya bingung ketakutan. Saya tidak kabur karena soalnya saya pulang karena sakit," tuturnya.
Atas perbuatannya Adi pun dijerat dengan pasal pembunuhan yakni pasal 340 subsider pasal 338 KHUP tentang pembunuhan berencana. Dia kini terancam 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.
(ams/ams)