Sebagian umat Islam rutin menjalankan puasa sunnah pada hari Senin dan Kamis. Ibadah ini dilakukan mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Namun, Senin 9 Juni 2025 hari tasyrik, apakah boleh puasa? Berdasarkan kalender Hijriah serta ketetapan pemerintah Indonesia dalam sidang isbat, Senin 9 Juni 2025 bertepatan dengan hari tasyrik yang terakhir, yaitu 13 Dzulhijjah 1446 H.
Sebelumnya, umat Islam sangat dianjurkan untuk melakukan puasa sunnah pada hari-hari awal bulan Dzulhijjah. Salah satu anjuran yang paling utama adalah puasa pada 9 Dzulhijjah, yaitu pada hari Arafah atau tepat sehari sebelum Idul Adha. Puasa ini dapat menghapus dosa dua tahun, yaitu tahun yang lampau dan tahun yang akan datang.
Lantas, bagaimana Islam mengatur mengenai amalan puasa pada hari tasyrik, apakah diperbolehkan atau dilarang? Simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui jawabannya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senin 9 Juni 2025 Hari Tasyrik, Apakah Boleh Puasa?
Tanggal 9 Juni 2025 bertepatan dengan 13 Dzulhijjah 1446 dalam kalender Hijriah. Tanggal ini termasuk ke dalam hari tasyrik, yaitu tiga hari setelah Idul Adha yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah. Dikutip dari buku Puasa Wajib dan Sunah yang Paling Dianjurkan tulisan Zainul Arifin, hari tasyrik adalah tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, yang merupakan bagian dari rangkaian hari raya umat Islam, yaitu Idul Adha. Pada hari-hari ini, umat Islam dianjurkan untuk bergembira, makan dan minum bersama, serta memperbanyak ibadah berupa dzikir dan takbir.
Dalam ajaran Islam, hari tasyrik merupakan hari yang dimuliakan. Oleh karena itu, umat Islam dilarang menjalankan puasa pada hari-hari ini. Hal ini ditegaskan dalam sabda Nabi Muhammad SAW berikut ini:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Artinya: "Hari-hari Tasyrik adalah hari menikmati makanan dan minuman." (HR. Muslim, No. 1141)
Selain hadits tersebut, Allah SWT juga berfirman dalam Al-Quran tentang pentingnya mengisi hari-hari ini dengan berdzikir. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 203 disebutkan:
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَّعْدُودَاتٍ فَمَن تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقَى وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
Artinya: "Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barang siapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya." (QS. Al-Baqarah [2]: 203)
Mayoritas ulama menyebut hari-hari yang berbilang dalam ayat ini sebagai hari tasyrik. Maka, selama tiga hari tersebut umat Islam disyariatkan untuk tidak berpuasa dan dianjurkan memperbanyak takbir, tahmid, dan bentuk-bentuk dzikir lainnya. Hari tasyrik adalah waktu untuk memperkuat rasa syukur kepada Allah atas nikmat dan keberkahan yang diberikan, bukan waktu untuk menahan diri dari makan dan minum.
Jadi, meskipun 13 Dzulhijjah 1446 H atau 9 Juni 2025 ini bertepatan dengan hari Senin, umat Islam sebaiknya tidak mengerjakan puasa sunnah. Kita tetap dapat mengerjakannya di hari lain, yaitu pada hari-hari yang tidak diharamkan untuk berpuasa.
Bagaimana Cara Mengerjakan Puasa Ayyamul Bidh pada Bulan Dzulhijjah?
Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada hari-hari tertentu dalam setiap bulan Hijriah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15. Hari-hari ini disebut Ayyamul Bidh atau hari-hari putih karena pada malam-malam tersebut bulan terlihat terang dan bulat penuh di langit.
Namun, pada bulan Dzulhijjah, pelaksanaannya sedikit berbeda. Dikutip dari penjelasan Khalifa Zain Nasrullah dalam buku Siapa Berpuasa Dimudahkan Urusannya, meskipun tanggal 13 Dzulhijjah termasuk dalam hari putih, umat Islam tidak diperbolehkan berpuasa pada hari itu karena tanggal tersebut masih termasuk dalam hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hari tasyrik adalah hari-hari yang dilarang untuk berpuasa. Oleh karena itu, puasa Ayyamul Bidh pada bulan Dzulhijjah hanya bisa dikerjakan pada tanggal 14 dan 15 saja.
Keutamaan 9 Juni 2025 yang Termasuk Hari Tasyrik
Dikutip dari penjelasan Abdul Wahid dalam buku Rahasia dan Keutamaan Puasa Sunah, hari tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Hari-hari ini merupakan lanjutan dari Hari Idul Adha dan termasuk waktu yang sangat dimuliakan dalam Islam.
Pada hari-hari tasyrik, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, makan, minum, serta menyembelih hewan kurban. Ini merupakan bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah. Rasulullah SAW bersabda:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Artinya: "Hari-hari Tasyrik adalah hari makan dan minum." (HR. Muslim, No. 1141 dari Nubaisyah Al Hudzali)
Hadits ini menunjukkan bahwa hari tasyrik adalah momen penuh kebaikan, di mana umat Islam dianjurkan untuk menikmati rezeki dari Allah, menghidupkan suasana kebersamaan, serta memperkuat rasa syukur. Dalam penjelasannya, Imam Nawawi rahimahullah juga menegaskan bahwa hari-hari tasyrik termasuk bagian dari Hari Id, sehingga sebagian besar hukum Hari Idul Adha juga berlaku pada hari-hari ini, termasuk anjuran untuk bertakbir dan menyembelih kurban.
Hari tasyrik disebut dengan nama tersebut karena pada hari-hari itu, daging kurban dijemur dan disebar agar dapat dikeringkan. Tradisi ini menunjukkan bagaimana syariat Islam juga memberikan ruang untuk merayakan nikmat dalam bentuk yang nyata dan penuh kebersamaan.
Amalan yang Dianjurkan pada Hari Tasyrik
Pada hari tasyrik, kita memang tidak diperbolehkan untuk berpuasa, tetapi terdapat sejumlah amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Mari kita simak penjelasan lengkap yang dihimpun dari buku Ringkasan Fiqih Mazhab Syafii tulisan Musthafa Dib Al-Bugha, Kumpulan Doa Mustajab Pembuka Pintu Rezeki dan Kesuksesan karya Deni Lesmana, serta Al-Adzkar karya Imam Nawawi berikut ini!
1. Menyembelih Hewan Kurban
Salah satu amalan yang dianjurkan pada hari tasyrik adalah menyembelih hewan kurban. Hari tasyrik berlangsung selama tiga hari setelah Idul Adha, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Ketiga hari ini merupakan waktu yang dibolehkan untuk menyembelih hewan kurban bagi umat Islam yang belum melakukannya pada hari Idul Adha.
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Jubair bin Muth'am RA, yang berkata:
"Rasulullah SAW bersabda, 'Semua hari tasyrik boleh untuk menyembelih kurban.'" (Mawarid Al-Zhamān ilā Zawāid Ibn Hibbān, Al-Hajj, Bab "Mā Ja'a fī al-Wuqūf bi 'Arafah wa al-Muzdalifah", hadits no. 1006)
Hadits ini menunjukkan bahwa waktu penyembelihan kurban tidak hanya terbatas pada tanggal 10 Dzulhijjah, tetapi juga mencakup tiga hari sesudahnya. Oleh karena itu, umat Islam masih memiliki kesempatan untuk melaksanakan ibadah kurban hingga tanggal 13 Dzulhijjah.
Batas akhir penyembelihan kurban adalah sebelum terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. Sebab, setelah maghrib waktu telah berganti menjadi tanggal 14 Dzulhijjah dalam penanggalan Hijriah, yang berarti hari tasyrik telah berakhir. Maka, menyembelih setelah waktu itu tidak lagi termasuk dalam ibadah kurban sebagaimana yang disyariatkan.
Sebelumnya, Nabi Muhammad SAW juga pernah mengingatkan tentang pentingnya mengikuti waktu yang tepat dalam berkurban. Dalam hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim disebutkan:
"Sesungguhnya permulaan ibadah kita pada hari ini (Idul Adha) adalah melaksanakan shalat, lalu kita pulang untuk menyembelih kurban. Siapa saja yang melaksanakannya maka ia telah mengikuti Sunnah kami. Siapa saja yang menyembelih sebelum waktunya maka sembelihannya itu untuk keluarganya dan tidak termasuk dalam ibadah kurban. Kemudian, Abu Burdah bin Niyar berdiri dan ia telah menyembelih (sebelum waktunya) seraya berkata, 'Aku masih memiliki satu ekor kambing jadza. Nabi Saw. berkata, "Sembelihlah dan janganlah seseorang mengikuti (kesalahan)-mu." (Al-Bukhari, Al-Adhāhi, Bab "Sunnah al-Adhhiyah", hadits no. 5225; Muslim, Al-Adhâhî, Bab "Waqtiha", 1961)
Hadits ini mengajarkan bahwa ibadah kurban harus dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Menyembelih sebelum waktunya tidak termasuk sebagai ibadah kurban, begitu pula jika dilakukan setelah berakhirnya hari tasyrik.
2. Berdzikir
Hari tasyrik adalah momen yang sangat dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, terutama dengan mengucapkan takbir, tahmid, tahlil, dan tasbih. Dzikir ini tidak hanya dianjurkan pada malam hari raya dan pagi hari sebelum khutbah, tetapi juga dilanjutkan selama tiga hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Takbir hari tasyrik dapat terus dilakukan setiap selesai sholat wajib, dan batas akhirnya hingga setelah sholat ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Selain setelah sholat, dzikir juga dianjurkan di berbagai keadaan, seperti saat berjalan, duduk, atau berada di masjid. Ini adalah bentuk menghidupkan hari-hari tersebut dengan mengingat kebesaran Allah dan menunjukkan rasa syukur atas nikmat-Nya. Berikut adalah bacaan dzikir yang dianjurkan pada hari-hari tasyrik:
اللّٰهُ أَكْبَرُ، اللّٰهُ أَكْبَرُ، اللّٰهُ أَكْبَرُ
اللّٰهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللّٰهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ، وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ، مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَأَعَزَّ جُنْدَهُ، وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ
لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ، اللّٰهُ أَكْبَرُ، اللّٰهُ أَكْبَرُ، وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ
Artinya:
"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah sebanyak-banyaknya. Maha Suci Allah sepanjang pagi dan sore. Tiada Tuhan selain Allah dan kami tidak menyembah selain kepada-Nya dengan memurnikan agama Islam walaupun orang-orang kafir membencinya. Tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, Dia menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya, memuliakan bala tentara-Nya, dan mengalahkan musuh-musuh-Nya seorang diri. Tiada Tuhan selain Allah. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan segala puji bagi Allah."
3. Berdoa
Selain memperbanyak dzikir, umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak doa selama hari-hari tasyrik. Ini adalah waktu yang penuh keberkahan, sehingga sangat baik jika diisi dengan permohonan kepada Allah agar diberikan kebaikan dan dijauhkan dari keburukan, sebagaimana yang telah diberikan kepada para nabi dan hamba-Nya yang saleh.
Salah satu bacaan doa yang bisa diamalkan pada hari-hari tasyrik adalah sebagai berikut:
اللَّهُمَّ (أَنْتَ) أَهْلَ الكِبْرِيَاءِ وَ الْعَظَمَةِ وَ أَهْلَ الْجُودِ وَ الْجَبَرُوتِ وَ أَهْلَ الْعَفْوِ وَ الرَّحْمَةِ وَ أَهْلَ التَّقْوَى وَ الْمَغْفِرَةِ، أَسْأَلُكَ بِحَقِّ هَذَا الْيَوْمِ الَّذِي جَعَلْتَهُ لِلْمُسْلِمِينَ عِيدًا وَ لِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ آلِهِ ذُخْرًا وَ (شَرَفًا) وَ مَزِيدًا أَنْ تُصَلِّيَ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ آلِ مُحَمَّدٍ وَ أَنْ تُدْخِلَنِي فِي كُلِّ خَيْرٍ أَدْخَلْتَ فِيهِ مُحَمَّدًا وَ آلِ مُحَمَّدٍ وَ أَنْ تُخْرِجَنِي مِنْ كُلِّ سُوءٍ أَخْرَجْتَ مِنْهُ مُحَمَّدًا وَ آلِ مُحَمَّدٍ صَلَوَاتُكَ عَلَيْهِ وَ عَلَيْهِمْ أَجْمَعِينَ)، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا سَأَلَكَ مِنْهُ عِبَادُكَ الصَّالِحُوْنَ وَ أَعُوذُ بِكَ (فِيْهِ) مِمَّا اسْتِعَاذَ مِنْهُ عِبَادُكَ الصَّالِحُونَ (الْمُخْلِصُونَ).
Artinya:
"Ya Allah, wahai Pemilik kebesaran dan keagungan, wahai Pemilik kedermawanan dan keagungan, wahai Pemilik maaf dan rahmat, wahai Pemilik takwa dan ampunan, aku memohon kepada-Mu demi hak hari ini yang telah Kau jadikan bagi Muslimin sebagai hari raya dan bagi Muhammad Saw sebagai simpanan, (kemuliaan), dan tambahan (kedudukan) agar Kau curahkan shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad, memasukkanku dalam setiap kebaikan yang telah Kau masukkan di dalamnya Muhammad dan keluarga Muhammad, dan mengeluarkanku dari setiap keburukan yang darinya telah Kau keluarkan Muhammad dan keluarga Muhammad shalawat-Mu atasnya dan atas mereka semua. Ya Allah, aku mohon kepada-Mu kebaikan apa yang telah diminta oleh hamba-hamba-Mu yang salih kepada-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari apa yang hamba-hamba-Mu yang salih berlindung kepada-Mu darinya."
Demikian penjelasan lengkap mengenai hukum berpuasa pada hari tasyrik yang tidak diperbolehkan menurut syariat Islam. Semoga penjelasan di atas bermanfaat!
(sto/dil)