Legislator DPRD Kota Tegal Diciduk Bawa Calon Jemaah Haji Pakai Visa Kerja

Legislator DPRD Kota Tegal Diciduk Bawa Calon Jemaah Haji Pakai Visa Kerja

Imam Suripto - detikJateng
Jumat, 09 Mei 2025 16:47 WIB
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, saat ditemui awak media, Jumat (9/5/2025).
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, saat ditemui awak media, Jumat (9/5/2025). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Tegal -

Seorang wanita ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena menjadi pendamping puluhan jemaah calon haji diduga ilegal menggunakan visa kerja. Terungkap, perempuan berinisial NF atau Nur Fitriani itu merupakan anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN.

Sejumlah sumber yang dihubungi wartawan menyebut NF adalah anggota dewan sekaligus Ketua DPD PAN Kota Tegal. Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, membenarkan jika NF adalah anggota DPRD Kota Tegal. Meski begitu, pihaknya tetap berpegang azaz praduga tak bersalah dalam kasus ini.

"Memang inisial NF adalah Nur Fitriani anggota DPRD Kota Tegal, tapi masing-masing anggota DPRD ada induk partai masing-masing. Kita belum tahu bersalah atau tidak, karena ada azas praduga tidak bersalah yang harus kita ke depankan. Kita masih menunggu perkembangan kabar selanjutnya," kata Kusnendro kepada wartawan di kantor dewan Kota Tegal, Jumat (9/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kusnendro menuturkan dia justru menyoroti para calon haji yang gagal berangkat. Ia meminta supaya uang calon haji yang gagal berangkat ini bisa dikembalikan.

"Memang ketika tidak berangkat seyogyanya segera dikembalikan uangnya. Selain dari sisi materiil, secara moriil para jemaah ini dari rumah sudah pamitan sanak keluarga akan pergi haji," kata Kusnendro.

ADVERTISEMENT

Kusnendro mengungkap sebelum bertolak ke bandara, rombongan calon haji ini dikumpulkan oleh NF di ruang paripurna untuk acara pelepasan. Menurutnya, penggunaan ruang kantor dewan, tidak menyalahi aturan sepanjang tidak digunakan untuk kegiatan parlemen.

"Apabila masyarakat ada kegiatan dan berkirim surat kemudian ruangan tidak digunakan kegiatan internal, maka boleh. Yang bersangkutan (NF) berkabar akan meminjam, namun suratnya belum masuk sampai sekarang," kata Kusnendro.

Terpisah, anggota DPRD Kota Tegal dari FPAN, Tengku Rayhan Makarim, juga membenarkan NF rekan satu fraksinya. Selain anggota DPRD, NF juga merupakan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tegal.

"Betul, NF anggota DPRD Kota Tegal, dan juga saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Tegal," kata Tengku Rayhan.

Meski demikian, Rayhan enggan mengomentari lebih lanjut keterlibatan NF dalam kasus ini. Dia menyebut kasus ini masih dalam proses hukum.

"Untuk keterkaitan dengan masalah yang menimpa, saya belum bisa komentar lebih lanjut. Karena masalah ini masih dicari tahu kebenarannya," lanjut Rayhan.

Pernyataan keluarga NF bisa dibaca di halaman berikut:

Sementara kakak kandung dari NF, Ely Farisati, menyebut adiknya saat ini sedang diperiksa Polres Bandara Soekarno-Hatta. Untuk identitas IA atau IF yang terjaring bersama NF, Ely mengungkap, dia adalah mantan anggota dewan dari PAN periode 2019-2024 dari Padang Sidempuan.

"NF jelas Nur Fitriani anggota dewan Partai Amanat Nasional. Sedangkan IA atau IF itu mantan anggota dewan 2019-2024 dari PAN Kota Padang Sidempuan," kata Ely.

Ely menyebut hingga kini pihak keluarga belum bisa berkomunikasi dengan NF lantaran nomornya tidak bisa dihubungi.

"Tapi sampai sekarang belum bisa kontak. Suaminya juga belum ke sana," kata Ely.

Ely mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa adik kandungnya tersebut. Ely menyebut sudah berulang kali mengingatkan adiknya soal memberangkatkan haji tanpa antre itu.

"Sudah berkali kali memperingatkan dari awal, tapi ya namanya manusia. Padahal banyak yang menegur, kok beraninya upload (promosi) di Facebook haji tanpa antre. Apalagi di DPRD juga pakai ruang paripurna," ujar Ely.

36 Calon Haji Ilegal Dicegah di Soekarno-Hatta

Dilansir detikNews, puluhan calon jemaah yang hendak berangkat haji diamankan petugas di Bandara Soekarno-Hatta. Para calon jemaah tersebut hendak berangkat haji dengan menggunakan visa kerja.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono, mengatakan puluhan calon jemaah haji tersebut dicegah berangkat karena diduga akan melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan Visa Work atau Amil.

"Modusnya sama, menggunakan penerbangan transit," ujar Yandri Mono, dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Mereka diamankan di Bandara Soetta, pada Senin (5/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari 36 orang ini, 34 orang calon jemaah dan 2 orang lainnya adalah pemimpin dan pendamping berinisial IA dan NF. Mereka saat itu hendak bertolak ke Tanah Suci dengan menggunakan pesawat Srilanka Airlines UL 356 tujuan Jakarta-Colombo dan Riyadh.

"Mereka diamankan setelah petugas Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan dokumen dan mencurigai jika mereka adalah rombongan haji non-prosedural," paparnya.

Berdasarkan keterangan IA dan NF, mereka mengaku telah berhasil memberangkatkan rombongan pada tahun lalu. Hal inilah yang kemudian membuat para calon jemaah itu yakin ikut dengan rombongan IA dan NF.

"Yang membuat para calon jamaah yakin dan percaya bahwa IA dan NF pernah memberangkatkan calon jamaah pada tahun 2024," kata Yandri.



Hide Ads