Seorang wanita ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena menjadi pendamping puluhan jemaah calon haji diduga ilegal menggunakan visa kerja. Terungkap, perempuan berinisial NF atau Nur Fitriani itu merupakan anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN.
Sejumlah sumber yang dihubungi wartawan menyebut NF adalah anggota dewan sekaligus Ketua DPD PAN Kota Tegal. Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, membenarkan jika NF adalah anggota DPRD Kota Tegal. Meski begitu, pihaknya tetap berpegang azaz praduga tak bersalah dalam kasus ini.
"Memang inisial NF adalah Nur Fitriani anggota DPRD Kota Tegal, tapi masing-masing anggota DPRD ada induk partai masing-masing. Kita belum tahu bersalah atau tidak, karena ada azas praduga tidak bersalah yang harus kita ke depankan. Kita masih menunggu perkembangan kabar selanjutnya," kata Kusnendro kepada wartawan di kantor dewan Kota Tegal, Jumat (9/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kusnendro menuturkan dia justru menyoroti para calon haji yang gagal berangkat. Ia meminta supaya uang calon haji yang gagal berangkat ini bisa dikembalikan.
"Memang ketika tidak berangkat seyogyanya segera dikembalikan uangnya. Selain dari sisi materiil, secara moriil para jemaah ini dari rumah sudah pamitan sanak keluarga akan pergi haji," kata Kusnendro.
Kusnendro mengungkap sebelum bertolak ke bandara, rombongan calon haji ini dikumpulkan oleh NF di ruang paripurna untuk acara pelepasan. Menurutnya, penggunaan ruang kantor dewan, tidak menyalahi aturan sepanjang tidak digunakan untuk kegiatan parlemen.
"Apabila masyarakat ada kegiatan dan berkirim surat kemudian ruangan tidak digunakan kegiatan internal, maka boleh. Yang bersangkutan (NF) berkabar akan meminjam, namun suratnya belum masuk sampai sekarang," kata Kusnendro.
Terpisah, anggota DPRD Kota Tegal dari FPAN, Tengku Rayhan Makarim, juga membenarkan NF rekan satu fraksinya. Selain anggota DPRD, NF juga merupakan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tegal.
"Betul, NF anggota DPRD Kota Tegal, dan juga saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Tegal," kata Tengku Rayhan.
Meski demikian, Rayhan enggan mengomentari lebih lanjut keterlibatan NF dalam kasus ini. Dia menyebut kasus ini masih dalam proses hukum.
"Untuk keterkaitan dengan masalah yang menimpa, saya belum bisa komentar lebih lanjut. Karena masalah ini masih dicari tahu kebenarannya," lanjut Rayhan.
Pernyataan keluarga NF bisa dibaca di halaman berikut: