Kasus penculikan balita perempuan berusia tiga tahun yang dilakukan perempuan berinisial D di Taman Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, berakhir damai. Polisi mengungkapkan pernyataan pelaku yang mengaku tak berniat menculik balita itu.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menyebut usai dilakukan pemeriksaan secara intensif pelaku membawa korban bukan berniat untuk menculik. Polisi juga tak menemukan motif atau alasan penculikan itu.
"Kalau dari keterangan pelaku ini kan memang bukan ada niatan menculik. Cuma kan memang faktanya membawa anaknya. Jadi menculik ini kan ada motifnya ada rasa dendam atau sakit hati meminta tebusan," kata Rithas kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Rithas menjelaskan pelaku tidak ada niatan untuk meminta tebusan ataupun memiliki dendam terhadap keluarga korban. Menurut polisi, balita itu dibawa pulang D karena ditinggal sang nenek.
"Cuma ini kan karena memang korban ini ingin ikut ibu itu, karena ditinggal neneknya jadi dibawa ke rumahnya. Memang ada perbuatan cuma kan bukan niat untuk menculik ada motif tertentu," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penculikan balita tiga tahun yang sempat terjadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas berakhir damai. Proses mediasi juga sudah dilakukan di Mapolresta Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan keluarga korban disebut sudah tidak mau melanjutkan dan mencabut laporannya.
"Dari awal itu setelah dilihatkan anaknya, apalagi anak itu setelah dilihat tidak diapa-apain. Akhirnya tidak mau proses lanjut hukum lagi," kata Rithas saat dihubungi wartawan, Kamis (19/9).
(cln/ams)