Muharram merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah dan termasuk dalam salah satu bulan haram. Sebagai kaum muslim, alangkah baiknya jika kita mengetahui daftar larangan di bulan Muharram agar bisa menghindarinya.
Dalam Islam dikenal 4 bulan haram, yaitu Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Berdasarkan informasi dalam buku Anda Bertanya Islam Menjawab oleh Muhammad Mutawalli Sharawi, Allah menetapkan bulan haram tersebut agar manusia menikmati perdamaian dan kerukunan.
Lantas, apa saja larangan di bulan Muharram yang berlaku untuk kaum muslim? Mari simak penjelasannya berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Saja Larangan di Bulan Muharram?
1. Melakukan Peperangan dan Pembunuhan
Pertama, umat Islam dilarang untuk melakukan peperangan. Larangan ini tertera dalam firman Allah pada surat Al-Baqarah ayat 217 berikut.
يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيْهِۗ قُلْ قِتَالٌ فِيْهِ كَبِيْرٌۗ
Artinya:
"Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar." (QS Al-Baqarah: 217)
Dirangkum dari Ayatul Ahkam oleh Dr Ahmad Sholihin Siregar, MA, ayat di atas menjelaskan bahwa Allah melarang umat-Nya berperang dan membunuh pada bulan-bulan haram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab) karena dianggap sebagai dosa besar.
Larangan ini didasarkan pada ayat yang menyatakan "berperang di saat itu adalah dosa besar" dan dikuatkan oleh peristiwa sejarah pembunuhan Amr bin al-Hadhrāmī pada bulan haram. Kaum kafir Quraisy mempertanyakan tindakan tersebut, yang menegaskan pentingnya menghormati larangan ini dalam hukum Islam.
Lebih lanjut, ayat 5 surat At-Taubah mengizinkan kaum muslim untuk kembali melakukan peperangan di luar bulan haram.
فَإِذَا السَلحَ الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ واقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ ، فَإِن تَابُوا وأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ ، إِنَّ الله غفور رحيم
Artinya:
"Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang." (QS At-Taubah: 5)
Namun, dirangkum dari buku Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan tulisan Abu Marsyam Kautsar Amru, jumhur ulama berpendapat bahwa haramnya berperang dan membunuh pada bulan haram sudah dinasakh atau dihapus hukum syariatnya. Pasalnya, Rasulullah Saw memerangi penduduk Thaif pada bulan Dzulkaidah pada perang Hunain.
Meski begitu, kemuliaan dan keutamaan bulan haram sama sekali tidak dihapuskan. Oleh karena itu, umat Islam tetap dianjurkan untuk melaksanakan ibadah seperti puasa sunnah, terutama di bulan Muharram.
2. Berbuat Maksiat atau Aniaya Terhadap Diri Sendiri
Ayat yang mendasar hukum larangan bermaksiat pada bulan Muharram terdapat pada QS At-Taubah: 36.
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةًۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
Artinya:
"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa." (QS At-Taubah: 36)
Miftah Fauzi dalam buku Memburu Syurga di Bulan Istimewa menyebutkan, para ulama tafsir menekankan bahwa perbuatan dosa pada bulan-bulan haram, termasuk Muharram, memiliki sanksi yang lebih berat dibandingkan bulan-bulan lainnya. Hal ini karena bulan-bulan haram dianggap suci, dan berbuat dosa pada waktu tersebut berarti menganiaya diri sendiri dengan konsekuensi dosa yang lebih besar.
Dalam mazhab Imam Syafii dan pandangan beberapa ulama lainnya, hukuman diat (denda yang harus dibayar sebagai ganti rugi dalam kasus pembunuhan atau cedera) diperberat jika pelanggaran terjadi pada bulan haram.
Berbuat maksiat di bulan haram sama halnya dengan melakukan dosa di Kota Suci Mekah yang juga dianggap lebih berat. Ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Hajj ayat 25:
وَمَنْ يُّرِدْ فِيْهِ بِاِلْحَادٍ ۢ بِظُلْمٍ نُّذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ اَلِيْمٍࣖ
Artinya:
"Dan siapa yang dimaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya Kami akan rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih." (Al-Hajj: 25)
3. Melakukan Bidah
Berdasarkan informasi dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia, larangan terakhir pada bulan Muharram adalah melakukan bidah. Salah satu contohnya adalah peringatan Hari Karbala yang dirayakan dengan menyakiti diri sendiri. Pasalnya, anjuran tersebut tidak tertera di dalam hadits maupun Al-Quran sehingga dianggap sebagai bidah.
Dikutip dari buku 1500++ Hadis & Sunah Pilihan oleh Syamsul Rizal Hamid, bidah menurut bahasa adalah sesuatu yang baru dan tidak ada contoh sebelumnya. Bidah juga disebut sebagai muhdatsatul umuur, yaitu perkara baru yang tidak dilakukan pada masa Rasulullah Saw.
Bidah dianggap sesat dan berdosa berdasarkan hadits riwayat Ahmad, Muslim, An Nasai, serta Ibnu Majah berikut ini.
"Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah (Alquran) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad saw. Dan, sejelek- jelek urusan adalah urusan baru dan setiap urusan baru adalah bidah, dan setiap bidah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka." (HR Ahmad, Muslim, An-Nasa i, dan Ibnu Majah)
Demikian penjelasan mengenai larangan di bulan Muharram bagi kaum muslim. Semoga bermanfaat!
(sto/cln)