Umat Islam diharamkan berpuasa pada Hari Raya Idul Adha dan Tasyrik, yaitu pada 10-13 Dzulhijjah. Empat hari tersebut menjadi hari istimewa bagi kaum muslim karena dapat menyembelih kurban dan bersuka cita. Namun, apakah masih boleh puasa setelah hari Tasyrik?
Dirangkum dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), tasyrik merupakan istilah bahasa Arab yang berasal dari kata 'syarraqa'. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, artinya adalah 'matahari terbit' atau 'menjemur sesuatu'.
Sebelum Idul Adha, umat Islam dianjurkan untuk berpuasa dari tanggal 1-7 Dzulhijjah. Kemudian disambung dengan puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah dan Arafah pada 9 Dzulhijjah. Lalu bagaimana dengan berpuasa setelah hari Tasyrik?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Berpuasa Setelah Hari Tasyrik
Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik merupakan waktu diharamkannya berpuasa. Jika berpuasa pada hari tersebut, justru umat Islam akan berdosa. Larangan tersebut tertuang di dalam hadits riwayat Bukhari yang dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI) berikut.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
Artinya:
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: "Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan kurban ketika menunaikan haji." (HR Bukhari, nomor 1859)
Setelah hari Tasyrik, tidak ada larangan berpuasa. Bahkan pada 14-16 Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan untuk menjalankan ibadah puasa ayyamul bidh.
Dikutip dari Buku Pintar Agama Islam oleh Abu Aunillah Al-Baijury, ayyamul bidh merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Namun khusus Dzulhijjah, ayyamul bidh dilaksanakan pada 14, 15, dan 16.
Oleh karena itu, puasa ayyamul bidh Dzulhijjah dapat dilaksanakan mengikuti jadwal berikut ini:
- 14 Dzulhijjah 1445 H: Jumat, 21 Juni 2024
- 15 Dzulhijjah 1445 H: Sabtu, 22 Juni 2024
- 16 Dzulhijjah 1445 H: Minggu, 23 Juni 2024
Mengapa Dilarang Puasa pada Hari Tasyrik?
Dikutip dari laman resmi MUI, larangan puasa pada hari Tasyrik disebabkan oleh anjuran untuk menikmati berbagai hidangan dan olahan dari daging kurban. Rasulullah SAW bersabda, "Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan kurban ketika menunaikan haji" (HR Bukhari).
Selain itu, hari Tasyrik juga disebut sebagai hari untuk makan dan minum. Rasulullah SAW juga bersabda, "Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum" (HR An-Nasa'i).
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk tidak berpuasa pada hari Tasyrik agar dapat menikmati berkah dari daging kurban dan merayakan hari tersebut dengan sukacita.
(par/par)