Sempat Kirim Mahasiswa ke Ferienjob, Unnes Sebut Tak Temukan Masalah Serius

Sempat Kirim Mahasiswa ke Ferienjob, Unnes Sebut Tak Temukan Masalah Serius

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 26 Mar 2024 17:47 WIB
Ilustrasi kasus Human Trafficking
Foto: Ilustrasi perdagangan orang Ferienjob (Ilustrator: Luthfy Syahban)
Semarang -

Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyatakan prihatin terkait adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam program Ferienjob. Unnes sempat mengirimkan 27 mahasiswa dalam program ke Jerman itu.

Humas Unnes, Rahmat Petuguran mengatakan prihatin dan mendorong penegakan hukum jika memang ada pelanggaran dalam program tersebut. Unnes sendiri diketahui pernah mengirim 27 mahasiswa pada tahun 2023 lalu.

"Unnes menyampaikan keprihatinan terhadap adanya dugaan TPPO yang diduga terjadi dalam program Ferienjob. Jika terjadi dugaan pelanggaran tersebut, Unnes mendorong penegakan hukum dilaksanakan sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Rahmat saat dimintai konfirmasi detikJateng, Selasa (26/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmat menjelaskan tahapan terkait Unnes ikut serta dalam program Ferienjob. Diawali pada bulan Maret hingga April 2023, di mana Unnes meneliti rekam jejak program tersebut dan tidak menemukan ada yang janggal.

"Unnes tidak menemukan masalah serius dalam penyelenggaraan program tersebut. Pada tanggal 29 September 2023, berdasarkan surat nomor T/3852/UN37/D1.01 perihal penyampaian informasi data mahasiswa yang akan mengikuti Ferienjob dan permohonan dukungan serta supervisi dari Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI di Jerman. Hal ini sesuai dengan prosedur Unnes dalam pelaksanaan mobilitas internasional baik untuk mahasiswa maupun dosen agar KBRI dapat membantu memberikan monitoring kepada mahasiswa UNNES tersebut," jelas Rahmat.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan Unnes juga berkoordinasi dengan orang tua calon peserta Ferienjob sekaligus memastikan persetujuan. Kemudian juga berkoordinasi dengan seluruh koordinator program studi dan dekan dengan mengharuskan mahasiswa yang mendaftar untuk melampirkan surat rekomendasi dari program studi atau fakultas.

"Unnes menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ada sebanyak 31 mahasiswa yang mendaftar Program Ferienjob. Sebanyak 27 mahasiswa memperoleh working visa dari Kedutaan Besar Jerman di Indonesia, 3 mahasiswa tidak mendapatkan visa, dan 1 mahasiswa mengundurkan diri karena tidak melengkapi dokumen pendaftaran. Dengan demikian, 27 mahasiswa yang berangkat ke Jerman tersebut telah menggunakan dokumen resmi yang dikeluarkan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia," katanya.

Pada 20 Oktober 2023, lanjut Rahmat, Unnes mengikuti rapat dengan KBRI Berlin dan Dirjen Dikti berdasarkan undangan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin nomor 160/DIK/10/2023/08/BIN untuk membahas perkembangan dan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan Ferienjob. Setelah itu ada pertemuan Zoom antara Unnes dan mahasiswa di Jerman. Ternyata ada keluhan dari para mahasiswa tersebut.

"Hal itu dilakukan guna memantau dan memastikan kondisi para mahasiswa tersebut. Secara umum, permasalahan yang disampaikan berkaitan dengan jenis pekerjaan dan beban kerja yang dinilai kurang sesuai dengan janji awal agen CV Gen saat melaksanakan sosialisasi sebelumnya. Setelah menerima informasi permasalahan yang disampaikan mahasiswa, Unnes melakukan pemutakhiran data perusahaan, tempat tinggal, kondisi kesehatan, serta meminta mahasiswa untuk pulang ke Indonesia," jelas Rahmat.

"Mahasiswa Unnes pada tanggal 31 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024 telah pulang ke Indonesia dalam kondisi sehat dan membawa berbagai pengalaman," imbuhnya.

Saat mahasiswa tersebut tiba di Indonesia, mereka kembali ditanya soal pengalamannya. Mereka memang mengaku mendapat banyak pengalaman menarik. Tapi juga ada beberapa hal yang dikeluhkan.

"Setelah mahasiswa tiba di Indonesia, Unnes telah mengundang mahasiswa peserta Ferienjob dan memberikan kesempatan untuk menyampaikan pengalaman di sana secara jujur. Berdasarkan testimoni tersebut memang terdapat keluhan yang dialami mahasiswa, terutama berkaitan dengan ketidakprofesionalan agensi. Namun secara umum mereka merasakan manfaat pengalaman berharga," jelas Rahmat.

"Jadi case satu kampus dengan kampus lain kelihatannya beda-beda. Yang mereka keluhkan ya ketidakprofesionalan agensi yang membuat ada satu mahasiswa yang baru ditempatkan di tempat kerja setelah 10 hari di sana," imbuhnya.

Dengan adanya kasus yang masih ditangani kepolisian itu, Unnes akan berhati-hati dalam pelaksanaan program kerja sama.

"Berdasarkan pengalaman Ferienjob ini Unnes akan lebih meningkatkan kehati-hatian dalam melaksanakan berbagai program kerja sama," tegasnya.

Sebelumnya dikutip dari detiknews, Bareskrim Polri mengungkap adanya dugaan TPPO dalam program Ferienjob. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan para mahasiswa tersebut dipekerjakan secara ilegal. Para korban juga dieksploitasi.

"Namun para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," kata Djuhandani dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3/2024).

Dalam penanganannya, Polri sudah menetapka lima tersangka yaitu ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).

"Kami telah menetapkan lima orang WNI (warga negara Indonesia) sebagai tersangka," ujar Djuhandani.




(apu/ahr)


Hide Ads