Puasa Nisfu Syaban merupakan salah satu puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 15 atau pada pertengahan bulan Syaban. Amalan ini sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Lalu puasa Nisfu Syaban berapa hari?
Tuntunan untuk mengerjakan puasa Nisfu Syaban sendiri tertuang di dalam hadits riwayat Ibnu Majah berikut ini.
Dari Ali bin Abi Thalib, Rasulullah bersabda: "Apabila sampai pada malam Nisfu Syaban, maka sholatlah pada malam harinya dan berpuasalah pada siang harinya, karena sesungguhnya Allah akan turun ke dunia pada malam tersebut sejak matahari terbenam dan Allah berfirman: 'Tidak ada orang yang meminta ampun kecuali Aku akan mengampuni segala dosanya, tidak ada yang meminta rezeki melainkan Aku akan memberikannya rezeki, tidak ada yang terkena musibah atau bencana, kecuali Aku akan menghindarkannya, tidak ada yang demikian, tidak ada yang demikian, sampai terbit fajar'" (HR. Imam Ibnu Majah)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mari simak penjelasan di bawah ini untuk mengetahui secara lengkap mengenai aturan pelaksanaan puasa Nisfu Syaban.
Puasa Nisfu Syaban Berapa Hari?
Berdasarkan hadits di atas, dapat kita simpulkan bahwa puasa Nisfu Syaban dapat dikerjakan satu hari saja, yaitu pada tanggal 15 Syaban. Tahun ini, 15 Syaban bertepatan dengan tanggal 25 Februari 2024.
Meskipun begitu, ada pendapat lain yang mengatakan bahwa puasa di pertengahan bulan Syaban dapat dilakukan selama 3 hari. Di dalam buku 'Keagungan Rajab dan Syaban' tulisan Abdul Manan bin H. Muhammad Sobari dijelaskan mengenai aturannya.
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Siapa (orang) yang berpuasa 3 hari sejak awal Syaban dan 3 hari di pertengahannya kemudian 3 hari di akhirnya niscaya Allah menuliskan baginya 70 pahala para Nabi dan dia diberi pahala sama dengan orang yang beribadah kepada Allah selama 70 tahun dan sekiranya mati, di tahun itu akan menjadi mati syahid."
Berpuasa pada pertengahan bulan Syaban selama 3 hari ini dikenal dengan puasa Ayyamul Bidh. Dikutip dari buku 'Cinta Shaum, Zaakat, dan Haji' oleh Miftachul Achyar Kertamuda, keutamaan menjalankan puasa Ayyamul Bidh dijelaskan di dalam hadits yang artinya:
Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriah)." Dan beliau bersabda, "Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun." (HR. Abu Daud)
Menjalankan puasa Ayyamul Bidh bisa menjadi alternatif bagi umat Islam yang ingin mendapatkan keutamaan bulan Syaban ini. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa menjalankan puasa Nisfu Syaban sebanyak 1-3 hari diperbolehkan dan tidak haram.
Demikian penjelasan lengkap mengenai aturan menjalankan puasa Nisfu Syaban. Semoga bermanfaat!
(ahr/aku)