Salah satu sunnah Nisfu Syaban yang sangat dianjurkan adalah berpuasa. Namun kemudian muncul pertanyaan, bolehkan menunaikan puasa Nisfu Syaban sekaligus qadha Ramadhan?
Nisfu Syaban adalah pertengahan bulan Syaban. Para ulama menyepakati bahwa Nisfu Syaban jatuh pada malam tanggal 15 Syaban. Pada malam ini, umat Islam dianjurkan untuk mengisi waktu dengan menjalankan berbagai ibadah sunnah termasuk menjalankan puasa pada siang harinya.
Syaban adalah bulan kedelapan dalam kalender hijriah dan berada tepat sebelum Ramadhan. Sementara umat Islam yang memiliki utang puasa wajib mengqadhanya sebelum Ramadhan selanjutnya tiba. Artinya, sudah tidak ada alasan lagi untuk menunda qadha puasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bolehkah Menunaikan Puasa Nisfu Syaban Sekaligus Qadha Ramadhan?
Dikutip dari laman NU Online, dalam konteks puasa, seringkali umat Islam mengambil kesempatan untuk melaksanakan qadha' puasa Ramadhan sekaligus dengan melakukan puasa sunnah pada bulan-bulan istimewa. Artinya, selain berniat berpuasa sunnah, mereka juga berniat untuk membayar utang puasa Ramadhan yang wajib.
Hal ini dikenal dalam istilah fiqih sebagai at-tasyriik fin niyyah, yaitu menggabungkan niat. Imam Suyuthi, dalam Al-Ashbah wan Nadhair, membagi dalam empat kriteria terkait penggabungan niat antara ibadah fardhu dan sunnah.
Kriteria pertama menyatakan bahwa kedua niat tersebut dianggap sah, sementara kriteria kedua dan ketiga menyatakan keabsahan masing-masing niat secara terpisah. Kriteria keempat menyatakan bahwa penggabungan keduanya tidak sah.
Sebagai contoh, seseorang yang masuk masjid dan jamaah telah dimulai, lalu ia berniat shalat fardhu sekaligus shalat tahiyatul masjid, menurut mazhab Syafi'i, keduanya dianggap sah.
Analoginya juga dapat ditemui dalam tindakan seperti mandi junub hari Jumat dengan mandi sunnah Jumat sekaligus.
Mengenai mengkombinasikan niat untuk melakukan puasa sunnah Nisfu Syaban dan secara bersamaan membayar utang puasa Ramadhan (qadha), dapat disetarakan dengan prinsip yang pertama tadi. Menurut penjelasan al-Suyuthi, hal tersebut bisa dianggap sah secara bersamaan.
Niat Puasa Nisfu Syaban
Dikutip dari buku Meraih Surga dengan Puasa oleh H. Herdiansyah Acmad, berikut ini adalah bacaan puasa sunnah Nisfu Syaban.
ΩΩΩΩΩΩΨͺΩ Ψ΅ΩΩΩΩ
Ω ΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΨ΅ΩΩΩ Ψ§ΩΨ΄ΩΩΨΉΩΨ¨ΩΨ§ΩΩ Ψ³ΩΩΩΩΨ©Ω ΩΩΩΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩ
Nawaitu shauma fi-n-nishfi-sy-sya bani sunnata-lillΔhi ta'ala.
Artinya: "Saya berniat puasa pada pertengahan bulan Syaban sunnah karena Allah Ta'ala."
Niat Puasa Qadha Ramadhan
Sementara itu, niat puasa qadha Ramadhan adalah sebagai berikut.
ΩΩΩΩΩΩΨͺΩ Ψ΅ΩΩΩΩ
Ω ΨΊΩΨ―Ω ΨΉΩΩΩ ΩΩΨΆΩΨ§Ψ‘Ω ΩΩΨ±ΩΨΆΩ Ψ±ΩΩ
ΩΨΆΩΨ§ΩΩ ΩΩΩΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩ.
Nawaitu shauma ghadin 'an qadha-i fardhi ramadhaana lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat berpuasa untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kita boleh melaksanakan Nisfu Syaban sekaligus qadha Ramadhan. Semoga penjelasan ini dapat memberikan manfaat!
(par/rih)