Pelapor calon presiden Ganjar Pranowo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo atas dugaan kampanye dan bagi-bagi voucher di Solo Car Free Day (CFD) pada Desember 2023 menyatakan telah menyiapkan bukti baru. Sebelumnya Bawaslu Solo menyebut syarat formil dari pelapor atau bukti kurang sinkron.
"Kalau kita melihatnya ini alasan Bawaslu saja menambahi, memastikan bahwa suruh memberikan video di mana Ganjar memberikan voucher itu. Kan itu bisa, inisiatif itu juga dari relawan. Bagi-bagi voucher banyak sekali dari relawan," kata Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi, Indrawiyana, yang melaporkan Ganjar ke Bawaslu Solo, via telepon kepada detikJateng, Selasa (16/1/2024).
Menurut Indrawiyana, video yang telah dijadikan sebagai barang bukti itu sudah jelas. Meski demikian, dia mengaku siap menyiapkan barang bukti lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita sudah siapkan barang bukti baru dan kita siap diperiksa Bawaslu, video kejutan. Insyaallah nanti kita akan sertakan barang bukti lagi. Sebenarnya dalam video itu sudah jelas sih, kalau video itu. Sebenarnya sudah jelas video itu. Bawaslu kan mengejar kita sebagai pengadu mencari video yang menunjukkan Ganjar memberikan voucher tersebut," ujar Indrawiyana.
Indrawiyana menegaskan pada prinsipnya pihaknya melaporkan ke Bawaslu Solo bahwa saat itu ada kegiatan Ganjar yang membawa relawan. Menurut dia, saat pembagian voucher itu ada kata-kata bahwa voucher tersebut dari Ganjar.
"Terlepas dari Pak Ganjar atau tim pemenangan Pak Ganjar daerah membantah bahwa tidak ada, itu biar Bawaslu yang menilai sendiri," ucap Indrawiyana.
"Yang jelas ketika itu ada persamaan dengan relawan, dia membagikan voucher itu dia mengatakan bahwa 'ini dari Pak Ganjar'. Pak Ganjar juga tidak membantah di video, kan begitu, tergantung Bawaslu saja berani memeriksa capres tersebut," sambung dia.
Saat ditanya mengenai laporan dirinya yang belum teregister, Indra menyebut itu hanya alasan dari Bawaslu Solo.
"Sebenarnya kalau belum teregister itu kan kalau kita melihatnya bahwa itu mungkin alasan dari Bawaslu saja. Kenapa? Karena sebarnya bukti pendukung itu sendiri sudah ada di situ, ada beberapa media, yang bukti pendukungnya berita-berita dari beberapa media. Relawan yang jalan berbarengan bersama Ganjar ini bagi-bagi pulsa dari Mas Ganjar kan begitu. Ini tinggal keberanian Bawaslu berani register nggak to," bebernya.
Soal perbaikan bukti, Indrawiyana menyatakan hal itu akan dia dikirim melalui email. "Nanti kirim email, karena baru di luar kota," jelas dia.
Bawaslu Minta Perbaikan Syarat Formil
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kota Solo telah menggelar rapat pleno mengenai hasil kajian dari laporan Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi, Indrawiyana atas dugaan bagi-bagi voucher yang dilakukan oleh capres nomor 3, Ganjar Pranowo di Solo Car Free Day pada Desember 2023.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza mengatakan hasil rapat pleno merekomendasikan pelapor untuk memperbaiki syarat materiil dalam waktu dua hari.
"Hasilnya kajian awal kita merekomendasikan syarat formil memenuhi tapi memperbaiki syarat materilnya, yang diperbaiki buktinya," kata Poppy saat dihubungi detikJateng, Jumat (12/1).
Saat itu Poppy mengatakan bahwa bukti yang dilampirkan oleh pelapor tidak sinkron. Hanya saja, Poppy tidak menjelaskan dengan gamblang soal ketidaksinkronan bukti tersebut.
"Ya itu memang tidak sinkron antara terlapor dengan bukti yang diberikan. Nanti saja itu," ucapnya.
Respons Ketua DPC PDIP Solo, FX Rudy, di halaman selanjutnya.
Respons PDIP Solo
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo angkat bicara soal capres Ganjar Pranowo dilaporkan ke Bawaslu Solo terkait dugaan bagi-bagi voucher di Car Free Day (CFD) Solo. Rudy tidak mempersoalkan laporan tersebut dan mempersilakan Bawaslu menindaklanjuti.
"Kalau dilaporkan Bawaslu ya ditindaklanjuti to. Kalau tugasnya ya badan pengawasan pemilu kok," kata FX Rudy saat ditemui awak media di kediamannya, Solo, Senin (15/1/2024).
Rudy menyebut jika kegiatan yang dilakukan Ganjar di CFD pada 24 Desember lalu itu salah, maka harus dijelaskan sanksi yang akan diberikan.
Rudy juga meminta agar Bawaslu tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan. Ia meminta agar yang diproses tidak hanya calon tertentu.
"Kalau memang itu salah dan ada sanksinya ya harus dijelaskan. Yang kedua, yang disidangkan tidak hanya tertentu, semua calon maupun semua memang melanggar ya silakan saja, kalau dilaporkan Bawaslu silakan," ujarnya.
Rudy kembali menegaskan Bawaslu harus bisa bersikap independen. Tidak memihak calon mana pun.
Terkait kegiatan bagi-bagi voucher oleh Ganjar di CFD seperti yang dilaporkan ke Bawaslu, Rudy mengaku tidak mengetahui. Selain itu, pihaknya juga tidak memberikan instruksi untuk bagi-bagi voucher gratis.
"Nggak tahu saya, aku gur neng kene (di sini) tok, bagi-bagi di mana saya tidak tahu, nggak lihat saya. Nggak ada instruksi, kalau ada instruksi cah-cah tak suruh ke sana semua, nggak ada instruksi," ujarnya.
Menurutnya, kehadiran Ganjar di CFD hanya sekadar olahraga bersama sang istri, Siti Atikoh.
"Kegiatan olahraga murni Pak Ganjar sama Bu Atikoh. Kalau saya kemarin di CFD sepedaan, terus mampir buat pingpong," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Bawaslu Kota Solo atas dugaan kampanye dan bagi-bagi voucher saat di Solo CFD Desember lalu. Ganjar dilaporkan oleh sekelompok orang yang menamakan diri Masyarakat Peduli Demokrasi.
"Ke Bawaslu kita melaporkan tindak pidana pemilu ke salah satu capres yaitu Pak Ganjar Pranowo. Yang saat itu kita melihat kejadian video di media sosial bagi-bagi voucher sama relawan dan ada ajakan memilih Pak Ganjar Pranowo," kata Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi, Indrawiyana dihubungi awak media, Rabu (10/1).
Adapun video itu menurutnya baru diketahuinya pada pekan lalu. Sedangkan kegiatan di CFD tersebut dilakukan pada Minggu (24/12/2023).