Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo mengakui bahwa limbah industri alkohol atau ciu yang ada di wilayahnya menjadi salah satu penyebab pencemaran Bengawan Solo. Pihaknya akan terus mendorong agar industri alkohol itu membuat instalasi pengolahan limbah.
"Pencemaran terutama di Sungai Bengawan Solo, dari limbah ciu dan limbah printing itu," kata Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda DLH Sukoharjo, Ihsan Fausi saat dihubungi, Jumat (22/12/2023).
Menurutnya, Pemkab Sukoharjo sebenarnya sudah meminta agar produsen alkohol yang rata-rata merupakan industri kecil menengah (IKM) itu membuat instalasi pengolah limbah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, pihaknya sebenarnya sudah berencana membuat Instalasi Pengolah Limbah (IPAL) komunal untuk perajin alkohol di daerah Ngombakan dan Bekonang.
"Selain itu pada tahun 2019 itu kan kita menganggarkan IPAL alkohol yang di Ngombakan, yang di Ngombakan kan belum ada IPAL komunalnya. Nah itu kita anggarkan dari penganggaran APBD," jelasnya.
"Itu kita anggarkan dari APBD Sukoharjo tahun 2019. Tapi berhubung ternyata dari RAB dananya kita di APBD nggak mampu, kita ajukan ke pusat. Sekitar Rp 20 miliar," sambungnya.
Hingga kini pihaknya hanya bisa memberikan imbauan kepada pelaku usaha untuk membuat instalasi pengolah limbah. Hanya saja ternyata masih banyak yang langsung membuang limbahnya ke sungai.
"Cuma belum ada yang pasang, masih nggak tahu kendalanya apa, tapi kita tetap menyarankan pokoknya tetap harus dibikin IPAL," tegasnya.
Pihaknya juga hanya bisa memberikan teguran dan pembinaan untuk pelaku usaha yang membuang limbah sembarangan. Menurut Iksan, pihaknya tidak bisa memberi sanksi ke pelaku usaha kecil dan menengah itu.
"Karena sesuai dengan PP Nomor 22 (tahun 2021) itu kan untuk IKM tidak bisa disanksi kalau dia salah, jadi kalau dia salah melakukan pembinaan," terangnya.
Hingga saat ini, lanjutnya, DLH Sukoharjo tetap mendorong agar IKM mengolah limbahnya sebelum membuangnya ke sungai.
Diberitakan sebelumnya, air Bengawan Solo menghitam lantaran diduga tercemar limbah alkohol. Hal itu membuat PDAM Solo tidak bisa memproduksi air bersih yang bersumber pada Bengawan Solo.
(ahr/dil)