Disdikbud Jateng Beberkan Sederet 'Dosa' Pungutan Infak SMKN 1 Sale Rembang

Disdikbud Jateng Beberkan Sederet 'Dosa' Pungutan Infak SMKN 1 Sale Rembang

Afzal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 12 Jul 2023 19:29 WIB
Lokasi pembangunan musala SMKN 1 Sale, Rembang. Pembangunan masjid ini menggunakan iuran dari siswa yang disorot Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Lokasi pembangunan musala SMKN 1 Sale, Rembang. Pembangunan masjid ini menggunakan iuran dari siswa yang disorot Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. (Foto: dok. Kepala SMKN 1 Sale Rembang)
Semarang -

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) Uswatun Hasanah menyebut beberapa poin kesalahan dalam penarikan infak di SMKN 1 Sale, Rembang. Uswatun menganggap bahwa infak di SMKN 1 Sale Rembang itu memenuhi unsur pungutan yang dengan tegas dilarang.

"Mulai tahun 2020, Jawa Tengah ini sudah menerapkan sekolah bebas pungutan dalam bentuk apapun. Bapak Gubernur juga sudah menyampaikan di manapun utamanya di satuan pendidikan ini sangat rentan karena mayoritas peserta didik di Jawa Tengah ini masih dalam kategori miskin," katanya saat ditemui wartawan, Rabu (12/7/2023).

Dia menjelaskan masih ada sumbangan yang diperbolehkan untuk pembangunan sekolah. Namun, pungutan dengan redaksi apapun dilarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya pada SMKN 1 Sale Rembang yang mengatas namakan infak. Dia menilai seharusnya infak tak dipatok harga dan dilakukan sukarela.

"Peristiwa yang dimulai 10 Juli ketika peserta didik ditanya apa ada iuran nggak kemudian muncul statemen infak besarnya Rp 300 ribu yang diambil, karena ini sudah dugaan adanya pungutan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kedua, SMKN 1 Sale tak pernah berkomunikasi terkait kondisi sekolah. Padahal, dengan berkomunikasi ada kemungkinan untuk dicarikan jalan keluarnya.

"Ini nampaknya tidak ada komunikasi, sebenarnya kita juga bisa ya men-support meskipun mungkin tidak secara total," ujarnya.

Dia menekankan sebaiknya sekolah menghindari meminta sumbangan kepada siswa atau orang tua murid. Namun, jika ada orang tua yang memberikan sumbangan tanpa diminta masih diperbolehkan.

"Yang sering terjadi adalah dikondisikan, yang tidak mampu akhirnya juga terpaksa harus membayar itu," tambahnya.

Uswatun juga mencontohkan bahwa banyak sekolah-sekolah yang mendapat sumbangan dari alumni dan Unit Penerima Zakat (UPZ) untuk pembangunan.

"Jadi kepala sekolah ketika pada saat sumbangan dari alumni itu sah-sah saja, boleh-boleh saja, tapi kalau melibatkan anak, anak itu kan statusnya masih siswa maka itu ya tidak boleh," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Namun, dia menganjurkan agar kepala sekolah berkomunikasi dengan Disdikbud terkait kondisi sekolahnya. Termasuk dalam memperbarui data-data sekolah di situs Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Terkadang sekolah itu lupa meng-update Dapodik kita membacanya itu dari Dapodik termasuk juga sebenarnya ada untuk pemeliharaan yang ada di satuan pendidikan maka kita berharap kepala sekolah itu juga melakukan skala prioritas. Misalnya kalau ada bangunan yang memang kondisinya itu rusak berat segera dilakukan update pada dapodik biar dikoordinasi dengan cabang dinas," paparnya.

Meski begitu, pihaknya masih akan mendalami terkait dugaan pungutan di SMKN 1 Sale, Rembang. Selama itu, Kepala SMKN 1 Sale, Widodo dibebas tugaskan dari jabatannya.

"Kepala SMK Negeri 1 Sale sementara ini di nonjobkan dahulu sehingga saat ini menjadi pelaksana di cabang dinas wilayah 3 sampai dengan nanti klarifikasi sekaligus juga kami mendalami lebih lanjut terkait dengan dugaan adanya pungutan," jelasnya.

Dia meminta Widodo kooperatif dalam masa penyelidikan tersebut. Uswatun juga akan melakukan klarifikasi kepada komite wali murid dan guru-guru di SMKN 1 Sale.

"Selama satu bulan ini kita minta kepala sekolah kooperatif, yang ada di SMK 1 Sale semuanya kooperatif untuk menyelesaikan masalah tersebut, dibantu tentu saja komite kemudian cabang dinas juga guru-guru yang ada di SMK Negeri 1 Sale," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(aku/ahr)


Hide Ads