Puasa Syawal merupakan ibadah yang dilakukan setelah perayaan hari raya Idul Fitri. Simak pembahasan mengenai ketentuan puasa Syawal tapi belum qadha puasa Ramadhan berikut ini.
Syawal merupakan bulan kesepuluh dalam kalender Hijriah dimana umat Islam dianjurkan untuk melakukan ibadah sunnah puasa Syawal. Ibadah tersebut dilakukan selama enam hari dalam sebulan setelah Idul Fitri hingga akhir Syawal.
Selain menjalankan ibadah sunnah puasa Syawal, sebagian umat Islam yang tidak berpuasa secara penuh di bulan Ramadhan karena berbagai hal banyak juga yang menunaikan qadha puasa Ramadhannya di bulan Syawal. Namun, bolehkah puasa Syawal tapi belum qadha puasa Ramadhan? Simak pembahasannya berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa itu Puasa Syawal?
Menurut laman resmi Muhammadiyah, puasa Syawal merupakan ibadah puasa yang dianjurkan untuk dilaksanakan selama 6 hari pada bulan Syawal. Menjalankan puasa Syawal memiliki hukum sunnah dan memiliki banyak keutamaan.
Sebagaimana hadits dari Abi Ayyub al-Anshari RA (diriwayatkan) bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa sudah melakukan puasa Ramadhan, kemudian menambahkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia telah melaksanakan puasa sepanjang masa."
Keutamaan puasa Syawal juga disebutkan dalam hadits dari Tsauban (diriwayatkan) bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa berpuasa Ramadhan, maka pahala satu bulan Ramadhan itu (dilipatkan sama) dengan puasa sepuluh bulan, dan berpuasa enam hari sesudah Idul Fitri (dilipatkan sepuluh menjadi enam puluh), maka semuanya (Ramadhan dan enam hari bulan Syawal) adalah genap satu tahun."
Menurut laman Kementerian Agama RI, idealnya puasa Syawal selama enam hari tersebut dilakukan persis setelah hari raya Idul Fitri, yakni pada tanggal 2-7 Syawal. Tetapi, orang yang berpuasa di luar tanggal itu sekalipun tidak berurutan tetap mendapat keutamaan puasa Syawal seakan puasa wajib setahun penuh.
Bolehkah Puasa Syawal tapi Belum Qadha Puasa Ramadhan?
Menurut laman Majelis Ulama Indonesia, terdapat tiga pandangan berbeda yang dikemukakan oleh ulama mengenai ketentuan puasa Syawal tapi belum menunaikan qadha puasa Ramadhan.
Pandangan pertama mengatakan mengqadha puasa Ramadhan lebih utama didahulukan daripada puasa Syawal, karena amalan sunnah tidak akan diterima jika amalan wajib belum ditunaikan. Bagi umat Islam yang kuat berpuasa dan tidak mempunyai halangan syar'i seperti sakit, musafir, atau haid sebaiknya melakukan pandangan ini.
Pandangan kedua mengatakan bahwa umat boleh mendahulukan puasa Syawal daripada qadha puasa Ramadhan. Karena sekalipun qadha puasa Ramadhan hukumnya wajib, namun dari segi waktu sifatnya muwassa' (fleksibel) hingga Ramadhan berikutnya.
Sementara puasa Syawal sifatnya mudhayyaq (terbatas) hanya di bulan Syawal saja. Bagi mereka yang khawatir pada dirinya ada halangan syar'i seperti musafir, haid, sakit, atau pekerjaan berat, sementara ia tidak mau menggabungkannya, maka boleh mendahulukan puasa Syawal daripada puasa qadha Ramadhan.
Pandangan ketiga mengatakan bahwa umat boleh menggabungkan niat dua puasa yang nilai hukumnya berbeda yakni wajib dan sunnah. Jadi puasa Syawal diikutkan dalam niat puasa qadha Ramadhan. Artinya, puasa qadha dilakukan di bulan Syawal dengan mengharap pahala bulan Syawal. Pandangan ini dianjurkan bagi mereka yang memang biasanya sulit untuk melakukan ibadah puasa karena berbagai faktor.
Demikian pembahasan mengenai ketentuan puasa Syawal tapi belum qadha puasa Ramadhan. Semoga bermanfaat, Lur!
Artikel ini ditulis oleh Santo, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(aku/aku)