Bus Batik Solo Trans (BST) menabrak gapura Jurug, pagi tadi. Akibatnya gapura yang merupakan benda cagar budaya (BCB) itu mengalami kerusakan.
Pantauan detikJateng, Selasa (14/3/2023) pukul 09.00 WIB kondisi gapura rusak di bagian sisi selatan. Lalu ada beberapa bangunan dari gapura tersebut yang hancur sebagian. Terlihat batu bata yang juga berserakan di tanah akibat benturan keras dari BST.
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Dani Nur Adiningrat mengaku langsung mendatangi lokasi untuk melihat kondisi gapura. Dani mengungkapkan gapura tersebut dibangun sejak era Paku Buwono X. Dani mengatakan gapura Jurug masuk dalam cagar budaya.
"Kejadian saya dapat laporan tadi pagi. Gapura Jurug itu sendiri dibuat sejak Paku Buwono X atau sekitar 1893 sampai 1939," kata Dani saat dihubungi wartawan, Selasa (14/3/2023).
Menurutnya, pihak Keraton Solo masih menunggu hasil rapat dari dinas terkait. Sebab, untuk melakukan perbaikan tidak bisa layaknya bangunan biasa.
"Kondisi cukup parah perbaikannya tidak bisa seperti bangunan biasa. Karena itu harus ada cagar budaya dan standar objek cagar budaya yang diamanahkan Undang-undang harus ada kajian dahulu dengan maksud dan cara yang benar," ujarnya.
Dani menuturkan gapura tersebut sebagai penanda wilayah. Di mana yang sudah melintasi gapura tersebut berarti memasuki wilayah Keraton Solo.
"Gapura ini adalah gapura batas untuk memasuki wilayah Keraton Solo, sekitar tahun 1900-an. Sebelumnya sudah ada gapura tapi ini diperbesar Paku Buwono X," tuturnya.
Dani menuturkan gapura ini bermakna Tuhan memberikan pengampunan. Gapura itu juga ada di beberapa tempat.
"Selain penanda wilayah juga mempunyai filosofi yakni gapura dari kata ghofur yang artinya ampunan Tuhan. Selain di sini ada di Jongke, Kwarasan, Kandang Sapi, Mojo, Makamhaji," pungkasnya.
(aku/ams)