Penumpang Tewas Terjatuh dari KA, PT KAI: Tak Ada Kelalaian Petugas

Penumpang Tewas Terjatuh dari KA, PT KAI: Tak Ada Kelalaian Petugas

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 03 Jan 2023 16:49 WIB
Humas DAOP VI Yogyakarta, Franoto Wibowo di Kopi Balapan Solo, Selasa (3/1/2023).
Humas PT KAI Daop 6 Jogja, Franoto Wibowo (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Solo -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan tak ada unsur kelalaian petugas atas tewasnya Afid Nurdiansah (19) yang terjatuh di Palur, Sukoharjo. KAI menyebut penumpang KA Mutiara Selatan itu diduga nekat membuka pintu.

"Saya yakinkan tidak (ada unsur kelalaian petugas), karena kita ada SOP, dan SOP itu sudah dilaksanakan dengan baik," kata Humas DAOP VI Yogyakarta, Franoto Wibowo, saat ditemui di Kopi Balapan Solo, Selasa (3/1/2023).

Peristiwa nahas itu terjadi pada di perlintasan KA di Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada Minggu (1/1) lalu. Korban diketahui naik kereta bersama ibunya menuju ke Mojokerto, Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Franoto mengatakan sebelum tragedi itu terjadi, KA Mutiara Selatan sempat berhenti di Stasiun Balapan Solo. Saat KA akan berangkat semua pintu keluar masuk gerbong dipastikan dalam kondisi tertutup, dan hanya bisa dibuka dari dalam gerbong.


Dia pun memastikan saat kereta berangkat selalu ada pengumuman dilarang membuka pintu hingga kereta benar-benar berhenti. Pengumuman itu disampaikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Selain itu, kecepatan maksimal kereta 120 km/jam.

ADVERTISEMENT

"Dari segi keselamatan, bahwa dalam KA dalam perjalanan, pintu kita pastikan dalam keadaan terkunci dan tertutup. Papan informasi jelas, penerangan juga cukup, pada malam hari maupun melewati terowongan. Kami memastikan safety terpasang dengan baik," ujarnya.

Dia pun menerangkan kasus penumpang tewas terjatuh baru terjadi sekali ini sejak transformasi di PT KAI pada 2009 silam. Dia menyebut sesudah kejadian penumpang terjatuh itu, pintu kereta api ditemukan dalam kondisi terbuka.

"Selama ini penumpang yang nekat membuka baru mendapatkan saksi teguran oleh petugas. Tapi kalau yang berat, sanksinya bisa di-blacklist," ujar Franoto.

Selengkapnya pernyataan polisi di halaman berikut.

Usai kejadian ini, Franoto mengaku belum ada petugas PT KAI yang dimintai keterangan pihak polisi. Namun tim dari PT KAI mendampingi saat evakuasi korban dari TKP maupun ke rumah sakit.

"Korban penumpang resmi, ada tiketnya. Atas kejadian ini, dia akan mendapatkan tali asih dari Jasa Raharja," kata dia.

Polisi Nyatakan Kasus Jatuhnya Penumpang dari KA Murni Kecelakaan

Dihubungi terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setiawan menyatakan hingga saat ini kasus tewasnya penumpang kereta api itu murni kecelakaan.

"Setau saya dari PT KAI-nya yang akan memberikan kompensasi. Sejauh ini, peristiwa itu masih murni kecelakaan," kata Wahyu.

Dari keterangan ibu korban, Afid Nurdiansah tidak memiliki gangguan kejiwaan ataupun mental. "Normal. Informasi terakhir, katanya capek sekali, ada banyak pekerjaan sampai lembur-lembur," ujar Wahyu.

(ams/sip)


Hide Ads