Pihak kepolisian mengusut kasus kecelakaan maut di di perlintasan kereta api (KA) Batara Kresna dengan mobil pemudik asal Jakarta di depan Terminal Sukoharjo. Hasil penyelidikan awal, polisi menemukan adanya unsur kelalaian dari petugas palang pintu yang berjaga.
"Dari hasil penyelidikan awal, tabrakan terjadi karena adanya kelalaian dari petugas palang pintu KA yang terlambat menutup palang KA yang mengakibatkan mobil masuk rel dan tertabrak KA," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo kepada awak media di RSUD Ir. Soekarno, Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).
Kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan A (42) melaju dari timur ke barat sekitar pukul 08.00 WIB. Pada saat bersamaan melaju KA Batara Kresna dari selatan ke utara, karena palang pintu KA tidak tertutup, terjadilah kecelakaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil sempat terlempar sekitar 20 meter. Akibatnya, empat orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Semua korban dilarikan ke RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo.
"Dari penyelidikan awal tersebut, kami amankan petugas palang tersebut. Saat ini berada di Sat Lantas Polres Sukoharjo," ujarnya.
Selain petugas palang KA, polisi juga meminta keterangan satpam Pos KA. Anggaito menuturkan petugas palang KA akan diperiksa lebih dalam.
"Satu petugas, dan kita amankan satpamnya pos. Tapi kalau melihat dari hasil penyelidikan awal, petugas palang mungkin lebih dalam pemeriksaannya," ucapnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan oleh petugas kepolisian.
"Sementara masih kita dalami, kita lakukan penyelidikan. Nanti perkembangan akan kita sampaikan. Tapi kita masih dalami keterangan saksi dari korban yang masih dirawat, saksi di TKP, dan hasil olah TKP," kata Sonny.
(ams/apu)