Kecelakaan maut terjadi antara mobil Sigra yang ditumpangi pemudik dengan KA Batara Kresna di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gayam, Sukoharjo, tepatnya depan Terminal Sukoharjo. Petugas perlintasan KA telah diamankan polisi.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, petugas palang pintu KA diduga lalai sehingga membuat mobil pemudik asal Jakarta jenis Daihatsu Sigra nopol B-2883-BYJ, terlibat kecelakaan dengan Kereta Api (KA) Batara Kresna. Nahas, empat orang pemudik meninggal dunia akibat kejadian itu.
"Terkait dengan hasil penyelidikan awal, adanya unsur kelalaian dari petugas palang pintu yang akhirnya menyebabkan pengemudi meninggal dunia. Kita akan mendalami sejauh mana dan bagaimana tugas serta tanggung jawab yang bersangkutan. Bagaimana dasar-dasar kelengkapan pelaksanaan tugasnya," kata Anggaito kepada awak media di Makodim 0726/Sukoharjo, Kamis (27/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan itu terjadi pada Rabu (26/3) sekira pukul 08.20 WIB. Pintu perlintasan KA tidak tertutup saat KA Batara Kresna melintas dari selatan menuju ke utara. Di saat yang bersamaan melaju mobil pemudik dari arah timur ke barat.
Dari pemeriksaan sementara, petugas palang KA tersebut tidak mendapatkan informasi jika KA Batara Kresna akan melintas.
"(Petugas) Telat menutup palang pintu. Yang bersangkutan menyampaikan tidak mendapatkan informasi sampai mana KA tersebut berjalan. Namun kalau diurutkan lagi, ada kerusakan di alat komunikasinya dan sebagainya. Ini masih kompleks permasalahannya yang kita bahas, jadi tidak serta-merta hanya tentang kelalaian, ada beberapa hal-hal yang memang perlu kita bahas sehingga menyebabkan yang bersangkutan demikian," jelasnya.
Sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan itu. Sebanyak 7 saksi sudah dimintai keterangan pihak kepolisian.
Kapolres menjelaskan, penetapan tersangka akan menunggu hasil gelar perkara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo hari ini.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, mobil tersebut merupakan pemudik dari Jakarta yang tengah menuju ke Sukoharjo dan Wonogiri.
"Terjadi kecelakaan lalu lintas antara KA Batara Kresna dengan satu mobil Daihatsu Sigra yang berisikan 7 penumpang. (Mobil) dari arah Jakarta, mau menuju ke Sukoharjo dan Wonogiri," kata Kapolres kepada awak media di RSUD Ir. Soekarno, Sukoharjo, Rabu (26/3).
Di dalam mobil itu mengangkut keluarga Rudi Agus Subekti warga Cengkareng, Jakarta Barat, dan keluarga Purwanto warga Mampang, Jakarta Selatan. Dari Jakarta, keluarga Purwanto menuju ke Desa Celep, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, sementara keluarga Agus menuju ke Kabupaten Wonogiri.
Dalam perjalanan itu Agus (41) mengajak istrinya bernama Linda (45), dan seorang putrinya berinisial N (15). Sementara Purwanto (50) mengajak istrinya bernama Sri Lestari (42), serta dua anaknya berinisial KLF (17), dan SUA (15).
Adapun korban meninggal dunia yakni sopir mobil inisial A (42), P (44), M (42), N (12). Sementara korban luka-luka sedang mendapatkan perawatan intensif.
"Korban A, W, dan N satu keluarga. P merupakan kepala keluarga dari korban yang selamat," pungkasnya.
(apu/rih)