Gigitan King Kobra menewaskan Alprih Priyono (26), mantan asisten Panji Petualang di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (18/12). Berikut upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalkan jatuhnya korban akibat gigitan ular, dari pertolongan pertama hingga penanganannya di rumah sakit.
Menurut jurnal 'Manajemen Gigitan Ular' (JK Unila Vol 4 No 1, 2020), Gigitan ular merupakan kegawatdaruratan medis yang dapat menyebabkan disabilitas permanen hingga kematian.
Dikutip dari jurnal karya Risal Wintoko dan Neema Putri Prameswari itu, dua peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila), berikut sederet manajemen gigitan ular, dari pertolongan pertama hingga penanganannya di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertolongan Pertama
Pertolongan pertama sebelum pasien sampai di rumah sakit atau klinik ini dapat dilakukan oleh korban maupun orang lain dengan prosedur yang sesuai. Berikut 4 langkah pertolongan pertamanya.
1. Menenangkan korban dengan melakukan imobilisasi (membatasi gerak fisik) seluruh tubuh korban dengan membaringkannya dalam recovery position (posisi stabil atau miring mantap).
2. Melakukan imobilisasi pada tangan atau kaki yang terkena gigitan baik menggunakan sling, splint, maupun metode pressure bandage immobilization (PBI).
3. Bawa korban ke fasilitas kesehatan secepatnya. Jika memungkinkan bawa juga ular yang menggigitnya, karena akan sangat berpengaruh terhadap hasil akhir dari penanganan medis korban.
4. Usaha pertolongan pertama yang tradisional seperti membuat insisi lokal "tattooing" pada area gigitan ular, menghisap bisa dari luka gigitan, memasangkan tourniquet ketat pada tangan atau kaki yang terkena gigitan ular, atau menggunakan herbal tertentu dan lain-lain tidak direkomendasikan karena berpotensi membahayakan korban maupun penolong.
Penanganan di Fasilitas Kesehatan
Gigitan ular merupakan suatu kegawatdaruratan medis, sehingga riwayat, tanda, dan gejala pasien harus didapatkan secepat mungkin agar penatalaksanaan yang sesuai dapat dilakukan. Berikut langkah awal dalam penanganan korban gigitan ular di fasilitas kesehatan.
1. Pasien ditenangkan terlebih dahulu untuk mengurangi tingkat kecemasannya.
2. Penanganan awal berupa primary survey yang direkomendasikan oleh panduan Advance Trauma Life Support.
3. Tanda dan gejala dari penyebaran bisa ular sangat beragam, namun gejala awal umumnya adalah muntah, penurunan kesadaran, pingsan, pendarahan dari bekas gigitan dan reaksi anafilaksis.
4. Identifikasi spesies ular harus dilakukan guna meningkatkan efektivitas penanganan medis. Jika memungkinkan ular yang menggigit dibawa atau didokumentasikan untuk diidentifikasi oleh ahlinya.
5. Jika tidak memungkinkan untuk membawa atau mendokumentasikan ular itu, informasi ciri khas ular itu dapat diambil dari keterangan pasien.
6. Pemeriksaan penunjang dan uji laboratorium
7. Pemberian anti bisa ular dilakukan sesegera mungkin jika pasien memenuhi indikasi.
(dil/sip)