Kasus pemaksaan jilbab di sekolah negeri masih terjadi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2022. Dua kasus pemaksaan jilbab di sekolah negeri itu pun menjadi sorotan publik di tahun 2022 ini.
Dirangkum detikJateng, Rabu (21/12/2022), berikut kaleidoskop kasus paksaan jilbab di Jateng dan DIY tersebut:
Pemaksaan Jilbab di SMAN 1 Sumberlawang Sragen
Guru Matematika SMAN 1 Sumberlawang Sragen, Suwarno (54), diadukan ke Polres Sragen setelah diduga merundung salah satu siswinya yang berinisial S (15) karena tak berjilbab. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Komisi IV DPRD Sragen, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara soal kasus itu.
Dugaan perundungan itu terjadi pada Kamis 3 November 2022. Orang tua S, Agung Purnomo mengatakan anaknya ditegur karena tak berjilbab oleh guru itu di tengah pelajara. Hal itu pun dilakukan guru terhadap S di depan seluruh teman sekelasnya.
"Cuma waktu tempat dan caranya yang mungkin kurang tepat, anak kami ditanya agamanya apa, sudah salat belum dengan segala nada tinggi di depan teman-teman segitu banyak kan ada mungkin krisis kepercayaan diri, malu atau ketidaknyamanan yang tercipta di situ," kata Agung kepada detikJateng, Kamis (10/11/2022).
Ditegur di depan kelas begitu rupa, lanjut Agung, anaknya pun ketakutan. Ironisnya saat minta izin pulang, anaknya justru mendapat teguran oleh guru yang lain.
"Terus akhirnya anak saya sampai ketakutan sampai gemetar, waktu mau minta izin pulang, anak saya satunya ditanyai oleh guru lain cewek, ditanyain 'agamanya apa? kenapa nggak berjilbab? berarti belum dapat hidayah dong'," ujar Agung.
Ganjar Ancam Pecat
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan akan memecat guru itu jika mengulangi perbuatannya. "Gurunya kita minta untuk tanda tangan pernyataan tidak akan mengulang, kalau mengulang tak (saya) pecat," kata Ganjar kepada wartawan di sela event Borobudur Marathon 2022, Minggu (13/11).
Kecaman juga datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menyebut kondisi siswi itu trauma hingga ogah sekolah.
"S minta dijemput pulang dan enggan masuk sekolah lagi. S juga memiliki adik yang bersekolah di tempat yang sama, adiknya pun akhirnya tidak berani sekolah juga," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis yang diterima detikEdu, Senin (14/11).
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, isi rekaman dugaan perundungan itu berbeda dengan keterangan Suwarno.
"Sekarang rekaman sudah saya pegang. Setelah saya dengarkan ternyata nadanya keras, sempat ditujukan ke satu orang (siswi S). (Kategorinya) Masuk perundungan," kata Sugiyamto saat dihubungi detikJateng, Rabu (16/11).
Paksaan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul di halaman selanjutnya.
(dil/ams)