Kasus pemaksaan jilbab di sekolah negeri masih terjadi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2022. Dua kasus pemaksaan jilbab di sekolah negeri itu pun menjadi sorotan publik di tahun 2022 ini.
Dirangkum detikJateng, Rabu (21/12/2022), berikut kaleidoskop kasus paksaan jilbab di Jateng dan DIY tersebut:
Pemaksaan Jilbab di SMAN 1 Sumberlawang Sragen
Guru Matematika SMAN 1 Sumberlawang Sragen, Suwarno (54), diadukan ke Polres Sragen setelah diduga merundung salah satu siswinya yang berinisial S (15) karena tak berjilbab. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Komisi IV DPRD Sragen, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara soal kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan perundungan itu terjadi pada Kamis 3 November 2022. Orang tua S, Agung Purnomo mengatakan anaknya ditegur karena tak berjilbab oleh guru itu di tengah pelajara. Hal itu pun dilakukan guru terhadap S di depan seluruh teman sekelasnya.
"Cuma waktu tempat dan caranya yang mungkin kurang tepat, anak kami ditanya agamanya apa, sudah salat belum dengan segala nada tinggi di depan teman-teman segitu banyak kan ada mungkin krisis kepercayaan diri, malu atau ketidaknyamanan yang tercipta di situ," kata Agung kepada detikJateng, Kamis (10/11/2022).
Ditegur di depan kelas begitu rupa, lanjut Agung, anaknya pun ketakutan. Ironisnya saat minta izin pulang, anaknya justru mendapat teguran oleh guru yang lain.
"Terus akhirnya anak saya sampai ketakutan sampai gemetar, waktu mau minta izin pulang, anak saya satunya ditanyai oleh guru lain cewek, ditanyain 'agamanya apa? kenapa nggak berjilbab? berarti belum dapat hidayah dong'," ujar Agung.
Ganjar Ancam Pecat
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan akan memecat guru itu jika mengulangi perbuatannya. "Gurunya kita minta untuk tanda tangan pernyataan tidak akan mengulang, kalau mengulang tak (saya) pecat," kata Ganjar kepada wartawan di sela event Borobudur Marathon 2022, Minggu (13/11).
Kecaman juga datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menyebut kondisi siswi itu trauma hingga ogah sekolah.
"S minta dijemput pulang dan enggan masuk sekolah lagi. S juga memiliki adik yang bersekolah di tempat yang sama, adiknya pun akhirnya tidak berani sekolah juga," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis yang diterima detikEdu, Senin (14/11).
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, isi rekaman dugaan perundungan itu berbeda dengan keterangan Suwarno.
"Sekarang rekaman sudah saya pegang. Setelah saya dengarkan ternyata nadanya keras, sempat ditujukan ke satu orang (siswi S). (Kategorinya) Masuk perundungan," kata Sugiyamto saat dihubungi detikJateng, Rabu (16/11).
Paksaan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul di halaman selanjutnya.
Suwarno pun meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulang perbuatannya lagi. Adapun Kepala Sekolah SMA N 1 Sumberlawang, Suranti Tri Umiatsih berjanji akan membujuk S agar mau bersekolah lagi. Suranti juga berjanji tidak akan ada lagi perundungan di sekolahnya.
"Apabila melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi secara administratif kepegawaian yang menjerat bapak ibu guru. Ada sanksi tertentu yang akan diberikan pihak provinsi," kata Suranti saat ditemui Polres Sragen, Kamis (17/11).
Pemaksaan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul
Kasus pemaksaan jilbab juga terjadi di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY. Seorang siswi SMAN 1 Banguntapan mengaku dipaksa mengenakan jilbab oleh pihak sekolah hingga depresi dan memilih pindah sekolah. Hal itu diungkapkan oleh ibu siswi tersebut.
"Nama saya Herprastyanti Ayuningtyas, seorang ibu, perempuan Jawa, tinggal di Yogyakarta, yang sedang sedih dengan trauma yang kini dihadapi putri saya, dampak dari memperjuangkan hak dan prinsipnya," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Rabu (3/8).
Herprastyanti mengatakan anak perempuannya bukan anak yang lemah atau bermasalah dan terbiasa dengan tekanan. Namun, pada Selasa (26/7) , Herprastyanti tiba-tiba dikagetkan oleh telepon dari anaknya. Saat telepon itu anaknya hanya menangis, tak berkata-kata.
"Pada Selasa, 26 Juli 2022, anak saya menelepon, tanpa suara, hanya terdengar tangisan. Setelahnya baru terbaca WhatsApp, 'Mama ak mau pulang, ak ga mau dsni.' Ibu mana yang tidak sedih baca pesan begitu?," ungkap Herprastyanti.
Herprastyanti kemudian mendapatkan informasi bahwa putrinya itu sudah satu jam lebih berada di kamar mandi sekolah. Setelah menjemputnya ke sekolah, ibu itu menemukan anaknya dalam kondisi lemas di Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
"Dia hanya memeluk saya, tanpa berkata satu patah kata pun. Hanya air mata yang mewakili perasaannya," ujar Herprastyanti.
Herprastyanti menolak penjelasan pihak sekolah yang menyebut gurunya saat itu memberikan tutorial jilbab kepada putrinya.
"Dalam ruang Bimbingan Penyuluhan, seorang guru menaruh sepotong jilbab di kepala anak saya. Ini bukan 'tutorial jilbab' karena anak saya tak pernah minta diberi tutorial. Ini adalah pemaksaan," tegasnya.
Herprastyanti menyebut anaknya kini trauma hingga harus mendapatkan bantuan psikolog. Dia pun menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak terkait.
Terungkap dari Rekaman CCTV
Inspektorat Jendral Kemendikbud bertemu dengan ORI perwakilan DIY untuk membahas soal pemaksaan penggunaan hijab terhadap salah satu siswi SMAN 1 Banguntapan. Dalam pertemuan itu, tim Irjen Kemenbudristek menunjukkan rekaman CCTV saat siswi tersebut dipasangkan hijab.
Menurut Kepala ORI perwakilan DIY Budhi Masturi, rekaman CCTV itu oleh Kemendikbud menjadi dasar adanya pemaksaan siswi berhijab di SMAN 1 Banguntapan. Dari rekaman itu, kata Budhi, tim Irjen Kemendikbud melihat bagaimana bahasa tubuh si anak saat berhadapan dengan tiga orang dewasa kemudian dipasangi hijab.
Baca juga: Heboh Siswi SMAN di Bantul Dipaksa Berhijab |
"Menurut mereka (Irjen) itu sudah memenuhi kriteria terjadi pemaksaan," kata Budhi saat ditemui di kantornya, Jumat (5/8/2022).
Kepala SMAN 1 Banguntapan Dibebastugaskan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ambil tindakan terkait dugaan pemaksaan jilbab kepada salah seorang siswi di SMA N 1 Banguntapan. Sultan membebastugaskan Kepala SMAN 1 Banguntapan Bantul.
"Satu kepala sekolah (dibebastugaskan)," kata Sultan kepada wartawan di kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (4/8).
"Saya bebaskan dari jabatannya tidak boleh dulu mengajar. Sambil nanti ada kepastian," lanjut Sultan.