Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka-bukaan soal beking ngeri tambang ilegal di Klaten. Polisi hingga Kementerian ESDM pun turun tangan terkait tambang ilegal ini.
Kasus tambang ilegal ini menjadi sorotan usai salah seorang netizen bernama Mr Agus @amr*** meminta Gibran menyampaikan ke Presiden Joko Widodo soal tambang ilegal di Klaten.
"Mas.. sampe kan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasir ilegal yang ada di Kab. Klaten," tulis akun tersebut yang dilihat detikJateng pada Minggu (27/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyinggung soal ada lebih dari 20 titik lokasi penambangan ilegal, tapi tidak ditindak petugas. Cuitan akun tersebut juga turut mencolek Kapolri Listyo Sigit Purnomo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Keluhan itu pun direspons Gibran. Gibran menyebut aktivitas tambang ilegal itu dibekingi sosok yang mengerikan. Bahkan, hal itu pernah dikeluhkan Bupati Klaten Sri Mulyani ke Gibran.
"Ya pak. Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Backingan nya ngeri," kata Gibran melalui akun Twitternya, @gibran_tweet.
Sontak respon Gibran tersebut ramai mengundang komentar netizen lain. Saat ditemui, Gibran mengaku berani menindak soal tambang ilegal di Klaten. Hanya saja itu bukan berada di wilayahnya.
"Berani. Tapi sekali lg itu kejadiannya bukan di solo," kata Gibran di akun Twitternya, Senin (28/11).
Tak hanya Gibran, beragam pihak mulai memberikan respons terkait tambang ilegal di Klaten. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pun menyebut beking tambang ilegal itu gede-gede dan meminta penegak hukum turun tangan.
"Saya tahu bekingnya gede-gede di sana. Kalau ada bekingannya makanya kita minta dilaporkan pada kita siapa yang ada di belakangnya agar kita tahu mana legal dan ilegal. Setelah itu kita serahkan pada penegak hukum. Maka penegak hukum minta perannya berdiri paling depan karena sudah terkait dengan pelanggaran," kata Ganjar di kantornya, Semarang, Senin (28/11).
Selanjutnya di halaman berikut.
Pernah Ditindak tapi Selalu Ada Lagi
Ganjar mengungkap tambang ilegal itu pernah ditindak namun ternyata selalu muncul lagi. Ganjar menyebut pihaknya bersama Polda Jateng pernah membentuk Tim Puser Bumi untuk menindak tambang ilegal namun tidak efektif.
"Maka dulu pernah kita bentuk Puser Bumi tapi tidak efektif, sama sekali tidak efektif. Kita kejar terus besok muncul lagi, kejar, muncul lagi. Maka kita minta dukungan dari masyarakat agar bisa melaporkan dan kami minta penegak hukum jangan ragu soal ini. Kalau tidak ini sumber mata air rusak, jalan rusak, tidak ada kontribusi. Kita siap pemerintah memfasilitasi," ujar Ganjar.
"Dulu saya usul ada tambang rakyat. Galian C diurus rakyat tapi pada tidak mau," imbuhnya.
Ganjar pun mengungkap operasi Tim Puser Bumi sering bocor. Oleh karena itu penindakan tambang ilegal pun sering gagal.
"Pernah ikhtiar dengan Polda dengan Puser Bumi. Nggak sukses. Kita mau operasi, bocor, Pak," tegasnya.
Menteri ESDM Kirim Tim Inspektur ke Klaten
Sorotan soal tambang ilegal di Klaten ini pun sampai ke Menteri ESDM Arifin. Arifin pun mengirimkan tim inspektur tambang untuk mencari fakta di lapangan.
"Kita akan kirim inspektur tambang, untuk langsung melihat di lokasi dan mencari fakta apa yang ada di sana," kata Arifin, dikutip dari detikFinance, Selasa (29/11).
DPRD Klaten Soroti UU Minerba dan Perda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tak Sejalan
Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengklaim pihaknya sudah menugaskan komisi 3 untuk sidak ke sejumlah tambang ilegal. Dari kajiannya, aturan UU Minerba dengan Perda RTRW tak sejalan.
"Ada miss antara aturan yang ada di pusat berkaitan UU Minerba dengan Perda RTRW yang ditetapkan oleh eksekutif dan legislatif beberapa waktu lalu. Sayangnya UU Minerba dan Perda RTRW tidak sejalan," papar Hamenang.
UU Minerba disebut Hamenang bisa menjadikan semua area sebagai zona tambang. Jika itu diterapkan, lanjutnya, bisa berdampak sangat buruk bagi Klaten.
"Jika UU Minerba dilaksanakan sangat berbahaya, dampaknya sangat buruk bagi Kabupaten Klaten seperti yang terjadi saat ini. Sedangkan Perda RTRW kami sudah mengatur zonasi-zonasi yang bisa digunakan untuk tambang sehingga tidak semua rusak," kata Hamenang.
Pihaknya pun memberikan sejumlah rekomendasi soal tambang ilegal di Klaten. Di antaranya sebelum punya izin penambangan ditutup dulu, dan pihak pemerintah pusat dan daerah duduk bersama.
Selengkapnya soal klaim tak ada polisi jadi beking tambang ilegal hingga penambang tiarap di halaman berikut.
Polda Jateng Klaim Tak Ada Polisi Jadi Beking
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap penambangan ilegal. Iqbal menegaskan tak ada anggotanya yang menjadi beking tambang pasir.
"Terkait ramainya tambang pasir di Klaten, kami pastikan tidak ada anggota Polri yang menjadi beking tambang pasir," kata Iqbal lewat pesan singkat, Selasa (29/11).
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan tambang ilegal selalu muncul lagi tak lama setelah ditutup. Menurutnya mengatasi tambang ilegal harus melibatkan banyak pihak.
"Permasalahan tambang ini kan bukan satu-dua bulan, ini kan sudah lama, yang terjadi kan kucing-kucingan ini, begitu kita tutup, sebentar nanti ada lagi," katanya saat ditemui detikJateng di kantornya, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Semarang, Rabu (30/11).
Dwi mengatakan masalah tambang ilegal tak hanya menghantui Klaten tapi juga daerah lain di Jawa Tengah. Pihaknya pun mengakui kesulitan untuk mengawasi pertambangan itu karena sifatnya kucing-kucingan.
"Nggak mungkin juga stay selama 24 jam setiap hari. Peran serta masyarakat memang diperlukan," ucapnya.
Penambang Tiarap
Usai ramai disorot Gibran dan Ganjar, aktivitas penambangan galian C ilegal di Klaten sempat tiarap total. Hal ini diungkapkan Hono, kru truk pasir saat ditemui di Jalan Jogja-Solo, Rabu (30/11).
Hono mengaku tambang ilegal di Kemalang pada hari itu tutup total. Akibatnya dia harus mencari pasir ke Sungai Gendol, lereng Merapi di Sleman, DIY.
"Karena banyak yang tutup di Kemalang kita cari ke Sleman. Untuk mengambil di Sungai Woro Kemalang tidak cukup," jelas Hono.
Setelah tambang pasir ilegal itu tutup, harga pasir di Kemalang di Depo penampungan melonjak. Harga pasir yang tersisa di depo mencapai Rp 750 ribu per truk.
"Gendol harganya Rp 130.000 per kubik, padahal satu truk 7-8 meter kubik, saya ambil sudah Rp 1.050.000. Tapi kan tenang karena tidak berisiko seperti di tambang ilegal," papar Hono.
Hono mengaku tak ambil pusing soal cuitan Gibran maupun Ganjar. Pihaknya berharap tambang pasir tak perlu semuanya ditutup melainkan dipermudah izinnya.
"Nggak usah ditutup, tapi izin mestinya dipermudah jangan dipersulit. Mendingan satu dua titik tambang tapi resmi, legal, sehingga aman bagi semua pihak," lanjut Hono.
"Ya kasihlah beberapa titik resmi, ambil aman dan nyaman. Kalau tidak resmi, truk bisa ketangkap, jadi tetap enak meskipun antre," ucapnya.
Selengkapnya titik tambang legal dan Kementerian ESDM bentuk Ditjen baru di halaman berikut.
Polres Klaten Ungkap 2 Titik Tambang Legal
Polres Klaten dan tim gabungan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah telah melakukan sidak ke sejumlah lokasi tambang ilegal di Klaten. Polisi menyebut ada dua titik yang berizin yaitu di Desa Talun dan Pangang, Kecamatan Kemalang.
"Ada, ada dua titik tambang yang berizin. Itu kemarin yang dicek ESDM, kita diminta untuk mendampingi di dua titik dan selainnya sampai detik ini yang ilegal tidak ada yang buka," jelas Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo kepada wartawan di kantor Polres Klaten, Kamis (1/12).
Menteri ESDM Mau Bentuk Ditjen Baru
Heboh kabar beking ngeri tambang ilegal di Klaten, Jawa Tengah, ditanggapi Kementerian ESDM. Menteri Arifin berencana membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) untuk menertibkan pelanggaran hukum di sektor ESDM, termasuk tambang ilegal.
"Kita sendiri sekarang sedang proses membentuk Direktorat Gakkum, penegakan hukum. Ke depannya kita akan ada otoritas untuk tertibkan itu semua," ungkap Arifin Tasrif di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (2/12).
Ditjen Gakkum Kementerian ESDM ini diharapkan bisa berjalan efektif pada kuartal I-2023. Perihal tambang ilegal di Klaten, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelusuran inspektur tambang yang diturunkan Kementerian ESDM.
"Tambang ilegal, kita sudah turunkan inspektur tambang di sana untuk identifikasi masalah yang ada di sana. Ini kan masalahnya pengawasan, apalagi kan sekarang izin batu dan pasir ada di daerah langsung," ungkap Arifin.