Geger Video Staf Karaoke di Boyolali Dihajar Diduga Oknum TNI

Terpopuler Sepekan

Geger Video Staf Karaoke di Boyolali Dihajar Diduga Oknum TNI

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 27 Nov 2022 17:15 WIB
Polres Boyolali pers rilis kasus penganiayaan di PA Karaoke, Kamis (24/11/2022).
Polres Boyolali pers rilis kasus penganiayaan di PA Karaoke, Kamis (24/11/2022). Foto: Jarmaji/detikJateng
Solo -

Sebuah video yang berisi rekaman aksi penganiayaan terhadap karyawan di tempat karaoke beredar di media sosial. Peristiwa yang diduga melibatkan oknum TNI itu terjadi di PA Karaoke yang berada di Boyolali, Jawa Tengah.

Video itu diunggah oleh akun @PaKaraoke di Twitter. Ada beberapa akun lain yang di-mention dalam unggahan itu, seperti akun milik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming , Kapolri hingga Puspen TNI.

Berdasarkan keterangan Supervisor PA Resto & Family Karaoke Boyolali Asharri peristiwa itu terjadi pada Senin (21/11) malam. Kala itu sekelompok orang itu protes karena tidak mendapatkan room karaoke.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita room nggak terlalu banyak, beberapa sudah terisi dan nggak ready. Mereka nggak percaya kalau memang room-nya itu nggak ada buat mereka gitu lho, mereka langsung naik diantarkan satpam," kata Asharri saat ditemui di lokasi, Rabu (23/11/2022).

Begitu turun rombongan itu justru mengamuk. Lalu terjadi penganiayaan terhadap lima staf PA Karaoke Boyolali.

ADVERTISEMENT

"Habis mereka keluar itu langsung ternyata ada anggota TNI sama warga sipil. Jadi yang ngamuk-ngamuk di sini itu kurang lebih 4 orang," terangnya.

Aksi arogan itu segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Apalagi, terdapat dugaan adanya aparat yang terlibat dalam penganiayaan itu.

Polisi menangkap dua orang pelaku penganiayaan di PA Karaoke Boyolali yang videonya viral di media sosial. Kedua pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Keduanya kita amankan pada hari Rabu (23/11) pukul 21.30 WIB tanpa perlawanan," kata Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin dalam pers rilis, Kamis (24/11/2022).

Kedua tersangka yaitu inisial AB alias Ome (32) warga Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali dan SES alias Mbelo (25) warga Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.

Polisi-TNI turun tangan di halaman selanjutnya

Polisi menyebut, motif penganiayaan itu gara-gara para pelaku kesal tidak mendapat room di tempat karaoke tersebut. Hal itu membuat mereka menganiaya sejumlah karyawan.

Akibat kejadian itu, enam orang karyawan setempat mengalami luka-luka. Dua di antaranya adalah perempuan yang merupakan karyawan bagian kasir.

Adapun Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Setiawan mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan anggota anggota TNI dalam kasus penganiayaan di PA Spa & Karaoke Boyolali.

"Kita sudah perintahkan cek dan periksa. Masih kita dalami (anggota yang terlibat)," kata Iwan kepada detikcom, Kamis (24/11/2022), dikutip dari detikNews.

Iwan mengatakan, pihaknya akan bertindak sesuai ketentuan. Jika ada anggota Kopassus yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut, maka yang bersangkutan akan dihukum.

Adapun Danpomdam IV/Diponegoro Letkol Rinoso Budi menyatakan kasus itu kini diproses oleh Denpom IV/4 Surakarta.

"Kasus sedang diproses Denpom IV/4 Ska," kata Rinoso melalui pesan singkat, Jumat (25/11).

Halaman 2 dari 2
(ahr/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads