Cemaran EG-DEG Sebabkan Gagal Ginjal Akut, Polda Jateng Dalami Dugaan Pidana

Cemaran EG-DEG Sebabkan Gagal Ginjal Akut, Polda Jateng Dalami Dugaan Pidana

Afzal Nur Iman - detikJateng
Jumat, 21 Okt 2022 21:23 WIB
Ilustrasi obat sirup
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik
Semarang -

Polda Jawa Tengah (Jateng) turut menyoroti kasus gagal ginjal akut yang diduga disebabkan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dari obat sirup. Pihaknya tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pidana di kasus tersebut di wilayahnya.

"Ditreskrimsus dan instansi terkait akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran ataupun pidana sesuai UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen," kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10/2022).

Polda Jateng bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jateng dan Dinas Kesehatan Jateng untuk mengawal kasus ini. Jajaran Polres di wilayah Jateng juga diminta mendata terkait penarikan obat-obatan baik di tingkat apotek.

"Ditreskrimsus akan mendata di tingkat IF (Industri Farmasi) dan PBF, (Perusahaan Besar Farmasi) terkait produk yang sudah ditarik," ujarnya.


Di Jateng, ada tiga rumah sakit yang disiapkan untuk rujukan pasien gagal ginjal akut pada anak. Baik tenaga kesehatan dan masyarakat diminta aktif melapor bila menemukan indikasi kasus tersebut.

"Sebagai tindak lanjut dan antisipasi, Dinas Kesehatan Provinsi sudah menyiapkan 3 Rumah Sakit Rujukan Hemodialisis khusus anak di Rumah Sakit Provinsi Jateng," kata Dwi.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap kasus gagal ginjal akut di Indonesia dipicu oleh cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Hal ini berdasarkan temuan pada kasus kematian anak gagal ginjal akut yang dilaporkan di RSCM.

Setelah dianalisis, tujuh dari 11 pasien gagal ginjal akut di RSCM positif memiliki cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Keduanya adalah zat atau senyawa berbahaya yang ditemukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berisiko pada ginjal, seperti kasus yang terjadi di Gambia.

"Kita tes di anak-anak tersebut, ternyata dari anak-anak yang kita tes, yang ada di RSCM, dari 11, 7 anak positif memiliki senyawa berbahaya tadi, yaitu etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), jadi confirmed," terang dia dalam konferensi pers Jumat (21/10) seperti dilansir detikHealth.

Simak video 'Parameter Kesembuhan Gagal Ginjal Akut Pada Anak':

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]

ADVERTISEMENT



(ahr/aku)


Hide Ads