Polda Jatim Dalami Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya

Polda Jatim Dalami Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 31 Jan 2025 21:45 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Laporan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu panti asuhan di Surabaya sedang diselidiki polisi. Polisi menyatakan sedang melakukan penyelidikan atas kasus pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh panti asuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pendalaman kasus berdasarkan laporan yang telah disampaikan terduga korban sedang dilakukan. Termasuk rencana memanggil terlapor dan para saksi untuk dimintai keterangan.

"Kasus ini sedang didalami, dilakukan langkah-langkah penyelidikan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim," kata Dirmanto dalam keterangann yang diterima detikJatim, Jumat (31/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirmanto menyatakan ada kemungkinan korban dugaan pencabulan oleh pengasuh panti asuhan ini lebih dari 1 orang. Maka dari itu timny masih melakukan pendalaman.

"Informasi yang kami terima, kemungkinan korban lebih dari satu orang," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Namun, Dirmanto belum menjelaskan secara detail terkait kemungkinan tersangka dalam kasus itu. Ia mengaku tim masih mendalaminya.

"Masih proses pendalaman ya, siapa yang diamankan, dan seperti apa kontruksi peristiwanya nanti ya, masih didalami," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) Sapta Aprilianto menyebutkan pengasuh salah satu panti asuhan berinisal NK (61) itu melakukan kekerasan seksual terhadap kepada anak asuhnya yang masih berusia 15 tahun selama 3 tahun.

"Kami sampaikan, salah salah satu panti asuhan di Surabaya telah terjadi tindak pidana, di mana pengasuh panti asuhan itu melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada beberapa anak di panti asuhan tsb, anak-anak itu di bawah 15 tahun, dan itu sudah berlangsung kurang lebih 3 tahun," kata Sapta.

Dia menyampaikan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jatim oleh pelapor berinisial S (41) dan anak perempuan 15 tahun yang diduga menjadi korban. Laporan itu tercatat bernomor polisi LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tanggal 30 Januari 2025, pukul 17.30 WIB.




(dpe/iwd)


Hide Ads