Penggugat ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono menjadi tersangka penistaan agama serta ujaran kebencian. Bambang Tri diketahui berasal dari Blora, Jawa Tengah.
Hal itu diungkapkan kakak ipar Bambang Tri, Sutikno (70) saat ditemui di rumahnya Dukuh Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, Jawa Tengah. Sutikno menyebut adik iparnya itu sudah lama tidak pulang ke kampung halamannya di Blora.
"Sudah ada dua tahunan ini tidak pulang sini. Kalau komunikasi jarang," kata Sutikno saat berbincang dengan detikJateng, Jumat (14/10/2022).
Sutikno mengatakan keluarga besar Bambang Tri merupakan keluarga PNS dan pendidik. Dia merupakan anak bungsu dan enam bersaudara.
"Bapak mertua itu dulu PNS, anak-anaknya ada yang guru ada dosen. Kami enam bersaudara tiga laki-laki tiga perempuan. Sekandung. Ya Bambang Tri itu yang terakhir," ujar Sutikno.
Sutikno menyebut adik iparnya itu pernah berkuliah di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tapi tidak lulus. "SD-nya di SD 1 Sukorejo. SMP di SMP N 2 Blora, SMA N 1 Blora. Yang kuliahnya di Unsoed tapi nggak rampung," jelas dia.
Sutikno mengatakan Bambang Tri sudah dua kali menikah. Namun pernikahannya dengan wanita asal Tegal kandas dan tidak memiliki anak. Dia lalu menikah lagi dengan wanita asal Purwokerto.
"Keluarganya di Purwokerto, istri yang kedua sama dua anaknya cowok, cewek. Dulu kan pernah menikah sama yang Tegal, tapi nggak jadi. Terus yang sama ini sepertinya juga sudah cerai, soalnya sudah lama nggak tinggal bareng," ungkap Sutikno yang menikah dengan kakak pertama Bambang Tri ini.
"Dia itu tidak punya rumah di sini (Blora). Kalau pulang itu malah nggak tidur sini, kadang di rumah temannya, di warung kopi," sambung dia.
Terkait kabar penangkapan Bambang, Sutikno menyebut pihak keluarga sudah mengetahuinya. Sebab, sudah beberapa kali polisi melayangkan surat panggilan.
"Ya tahu (Bambang ditangkap polisi). Kaget nggak, sudah biasa soale. Dua minggu lalu itu ada polisi yang datang ke sini ngasihkan surat panggilan. Dua kali itu kok, yang terakhir tiga harinan," terang Sutikno.
Selanjutnya Bambang Tri jadi tersangka penistaan agama..
(ams/ahr)