Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali merancang penataan kawasan Sriwedari Solo. Pembangunan Masjid Taman Sriwedari yang sempat mandek pun bakal dilanjut.
Penataan lahan Sriwedari itu dibahas dalam rapat yang diikuti Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka; bersama Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo; Ketua Komisi I yang membidangi fungsi administrasi, Suharsono, dan Ketua Komisi IV yang membidangi urusan pemerintahan bidang kebudayaan, Y.F. Sukasno. Rapat digelar di Balai Kota Solo, Selasa (11/10/2022).
Penataan kawasan Sriwedari ini mengacu pada dikabulkannya kasasi Pemkot Solo tentang gugatan perlawanan sita eksekusi tertanggal 15 Agustus 2022. Ketua Komisi Suharsono menyebut fokus penataan kawasan Sriwedari ini adalah menyelesaikan pembangunan Masjid Taman Sriwedari yang sempat mandek.
"Jadi prioritas masjid, beberapa kekurangan dengan WIKA akan kita selesaikan. Kemudian (gedung) wayang orang dan Segaran. Kita optimis memulai menata Sriwedari dimulai dari masjid dulu," kata Suharsono usai rapat.
Penyelesaian pembangunan masjid ini mendapat dukungan dari Ketua Komisi IV yang juga Ketua F-PDIP DPRD Kota Solo Y.F. Sukasno. Sukasno mengatakan anggaran penataan lahan Sriwedari masih dalam pembahasan APBD.
Dia mengungkap dana alokasi umum (DAU) Kota Solo tahun ini berkurang Rp 90 miliar. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memerinci estimasi anggaran penataan kawasan Sriwedari.
"Kami tidak bisa fleksibel menggunakan anggaran. Makanya kami minta ke Mas Wali untuk menyisihkan alokasi untuk Sriwedari," ucap dia.
Gibran Bakal Lanjutkan CSR
Gibran mengatakan prioritas penataan Sriwedari adalah penyelesaian bangunan masjid. Dia membuka peluang untuk menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) untuk menuntaskan pembangunan masjid itu.
"Kalau dari masjid masih bisa diselesaikan CSR. Kan awalnya CSR, mending diselesaikan CSR juga," kata Gibran.
"Kalau tidak ada sengketa gampang. Saiki sopo CSR sing meh ngekei kalau masih sengketa (sekarang siapa yang akan memberi CSR kalau masih bersengketa)," sambung Gibran.
Gibran menyebut dengan DAU yang berkurang, pihaknya akan menggandeng kecamatan dan kelurahan di sekitar Sriwedari untuk membantu menghidupkan kawasan tersebut.
"Intinya semua masih berproses. Kita juga masih menunggu proses hukumnya," kata Gibran.
Untuk penataan kawasan Sriwedari, Gibran akan terlebih dulu melihat detail engineering design (DED) yang telah dibuat beberapa tahun lalu.
"Intinya kami kembalikan lagi seperti fungsi awal, taman kota, GWO, masjid dan Segaran. Itu saja," ujarnya.
![]() |
Selanjutnya DPRD Solo yakin penataan Sriwedari bakal mulus...