FX Rudy Sebut Pembangunan Masjid Sriwedari PR Pemerintah Solo Selanjutnya

FX Rudy Sebut Pembangunan Masjid Sriwedari PR Pemerintah Solo Selanjutnya

Tara Wahyu NV - detikJateng
Senin, 03 Feb 2025 21:19 WIB
Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo ditemui di rumahnya, Senin (3/2/2025).
Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo ditemui di rumahnya, Senin (3/2/2025). Foto: Tara Wahyu/detikJateng
Solo -

Mantan Wali Kota Solo yang juga ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyebut masih ada PR atau pekerjaan rumah untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo selanjutnya. Politisi yang akrab disapa FX Rudy itu menyebut PR tersebut yakni mengenai pembangunan Masjid Sriwedari yang mangkrak sejak lama.

Rudy mengatakan, sebagai partai yang berada di luar pemerintahan akan tetap mengkritisi kebijakan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih, Respati Ardi-Astrid Widayani bila tidak untuk masyarakat.

"Untuk program kepentingan masyarakat kita dukung dan untuk hal-hal perlu dikritisi ya kita kritisi. Namun mengkritisi tidak sekadar waton beda (karena beda) tapi harus punya solusi gitu hlo," katanya ditemui di kediamannya, Pucangsawit, Jebres, Senin (3/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FX Rudy mengatakan bahwa di pemerintahan selanjutnya masih ada sejumlah PR yang harus diselesaikan. Pertama mengenai Simpang Joglo yang masih banjir dan kedua, pembangunan GOR Indoor Manahan yang belum rampung.

"Yang ketiga PR Masjid Sriwedari itu harus diselesaikan. Itu apa pun yang dilakukan oleh Walkot sebelumnya, pertama penyelamatan aset, yang kedua sebagai janjinya Pak Jokowi (Joko Widodo) waktu jadi Wali Kota," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menceritakan awal mula pembangunan Masjid Sriwedari tersebut. Menurutnya, masjid tersebut dulunya diminta oleh habaib Solo, Habib Novel Alaydrus, ke Jokowi ketika masih menjadi Wali Kota Solo.

"Dulu Habib Novel minta masjid di jalan protokol, beliau (Jokowi) mengiyakan, nggak punya tanah to yang di protokol, Slamet Riyadi. Akhirnya kita punya tanah di Sriwedari, karena kawasan cagar budaya hanya boleh diperuntukkan, seni budaya, pendidikan dan keagamaan," bebernya.

Meski asetnya sudah diserahkan Pemerintah Kota Solo, Rudy menyebut bahwa Wali Kota Solo nanti bisa melanjutkan pembangunan Masjid Sriwedari.

"Kan sudah diserahkan ke pengadilan, iya itu aset negara, aset pemerintah bukan aset saya. Bukan aset saya. Ya paling tidak nanti pemerintah Walkot (baru) mengundang panitia untuk bagaimana menyelesaikan Masjid Sriwedari," urainya.

"(Sampai bisa digunakan) Iya. Yang penting aset sudah milik Pemkot. (Pemerintahan nanti melanjutkan) Iya mengundang panitianya untuk bagaimana cara menyelesaikan masjid tersebut," terangnya.

Di sisi lain, Rudy menegaskan bahwa tidak ada posisi oposisi di pemerintahan mendatang. Menurutnya, partainya akan tetap mengkritisi meski berada di luar pemerintahan.

"(Jadi oposisi) Kan nggak ada oposisi, yang ada bagaimana upaya untuk pemerintahan di Kota Solo ini yang notabene apa yang dilakukan Wali Kota dan apa yang berpihak kepada rakyat yang kita dukung. Ya mengkritisi wajib nho. Wong aku ndek mben yo dikritisi kok (saya dulu juga dikritisi), biasa kita, biasa di luar biasa di dalam," pungkasnya.

Berdasarkan catatan detikJateng 5 Juni 2022, diketahui, pembangunan masjid yang berada di kawasan Taman Sriwedari itu direncanakan menghabiskan anggaran Rp 180 miliar. Semua biaya untuk pembangunan bersumber dari sumbangan masyarakat.

Awalnya, sumbangan demi sumbangan masuk sehingga pembangunan berjalan cukup lancar. Belakangan, sengketa terkait lahan yang digunakan untuk pembangunan masjid itu mengemuka. Pada 2020, Pemkot Solo yang menguasai tanah itu diminta oleh pengadilan untuk mengosongkan Taman Sriwedari atas permohonan ahli waris Wiryodiningrat.

Terakhir, pada Desember 2023, Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo melakukan pengangkatan sita eksekusi atas sebidang tanah di lahan Sriwedari Solo.




(apu/rih)


Hide Ads