MUI Purworejo Akan Rapatkan Pernyataan PCNU soal Capit Boneka Haram

Rinto Heksantoro - detikJateng
Kamis, 22 Sep 2022 11:17 WIB
Ilustrasi mesin capit. (Foto: Istimewa)
Purworejo -

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo menyatakan permainan capit boneka atau claw machine haram. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purworejo akan segera menggelar rapat untuk menyikapi pernyataan tersebut.

Sebelumnya PCNU Purworejo menyoroti adanya unsur perjudian dalam permainan yang belakangan mulai menjamur di berbagai wilayah ini. Untuk itu dengan tegas PCNU Purworejo menyatakan permainan tersebut haram.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum MUI Kabupaten Purworejo, Achmad Hamid AK mengaku sudah mengetahui tentang pernyataan PCNU Purworejo tersebut. Pihaknya juga akan segera merapatkan pernyataan fatwa PCNU tersebut.

"Nggih, kulo pun ngerti niku (ya, saya sudah tahu itu) Bahtsul Masail NU (Purworejo) mengharamkan. Kalau resminya MUI dereng (belum mengeluarkan fatwa)," kata Achmad Hamid saat dihubungi detikJateng, Kamis (22/9/2022).

"Nanti saya kumpulkan dulu biar resmi. Saya kumpulkan dulu biar tidak rancu supaya tidak keliru, kami belum bisa memutuskan," imbuhnya.

Hamid menambahkan sampai saat ini pihaknya belum ada koordinasi secara resmi dengan pihak PCNU Purworejo. Meski begitu, Hamid mengatakan anggota Bahtsul Masail NU sebagian besar merupakan anggota Bahtsul Masail MUI.

"Wong itu anggotanya Bahtsul Masail NU sama dengan Bahtsul Masail MUI ya ada perbedaan sedikit, komisi fatwa NU itu sebagian besar juga komisi fatma MUI jadi ya podho mawon (sama aja)," jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, dilansir dari laman jateng.nu.or.id, permainan capit boneka ini menjadi pembahasan para pengurus PCNU Purworejo. Permainan yang dulu hanya ada di kota dan pusat-pusat perbelanjaan besar, kini merambah dan menjamur di desa-desa daerah Purworejo khususnya.

Anggota Tim Perumus Masalah KH Romli Hasan mengatakan permainan capit ini sangat diminati anak-anak karena memang merekalah pangsa pasarnya. Dengan modal Rp 1.000 untuk menukarkan satu koin, jarang sekali yang mendapatkan hadiah. Meski begitu, banyak anak yang ketagihan dengan permainan tersebut.

"Kita para ulama di NU tergerak untuk membahasnya, sehingga persoalannya menjadi jelas dan orang tua tidak lagi merasa was-was," ujar saat pembahasan bersama Lembaga Bahtsul Masail NU Purworejo di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kemiri, tepatnya di Masjid Besar Al-Firdaus Kauman, Kecamatan Kemiri, Sabtu (17/9) lalu.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...




(aku/sip)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork