
MUI Sumenep Haramkan Permainan Mesin Capit Boneka
MUI Sumenep mengeluarkan fatwa haram memainkan mesin permainan capit boneka yang tengah tren. Simak selengkapnya fatwa tersebut.
MUI Sumenep mengeluarkan fatwa haram memainkan mesin permainan capit boneka yang tengah tren. Simak selengkapnya fatwa tersebut.
Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji sepakat dengan fatwa haram permainan capit boneka. Dia berharap orang tua membimbing anaknya menghindari permainan tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purworejo mengeluarkan fatwa haram untuk mesin capit boneka. Berikut ini informasi dan isi lengkap dari keputusan fatwanya.
PCNU dan MUI Purworejo sepakat menyatakan permainan capit boneka atau claw machine haram. Pemilik warung pun mempersilakan mesin permainan tersebut diambil.
MUI Purworejo mengeluarkan fatwa haram tentang permainan capit boneka. PWNU DIY mengimbau agar masyarakat menghindari segala bentuk perjudian.
MUI Kabupaten Purworejo mengeluarkan fatwa haram permainan capit boneka. Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Jogja sepakat dengan fatwa itu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purworejo mengeluarkan fatwa haram permainan capit boneka. Berikut isi lengkap fatwa haram itu.
Setelah menggelar rapat beberapa kali bahkan hingga terjadi perdebatan, akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purworejo juga memutuskan permainan itu haram.
Hingga kini fatwa haram untuk permainan capit boneka yang telah dikeluarkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Purworejo masih menjadi polemik.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo sebelumnya telah menyatakan permainan capit boneka atau claw machine haram. Apa hasilnya?