Main Mesin Capit Bisa Jadi Makruh atau Haram, Simak Penjelasannya!

Video

Main Mesin Capit Bisa Jadi Makruh atau Haram, Simak Penjelasannya!

Daffa Ridwan - detikBali
Senin, 14 Jul 2025 03:30 WIB
Jakarta -

Mesin capit (claw machine) menjadi salah satu permainan favorit masyarakat. Guru Besar Tassawuf UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Usman Ismail, memberikan pandangannya terkait permainan mesin capit ini.

Menurut Ismail, permainan yang awalnya mubah (boleh) dapat menjadi makruh atau haram karena ada unsur gambling atau judi di dalam permainan tersebut. Orang yang memainkan mesin capit boneka akan terus mengeluarkan koin atau uang agar mendapatkan boneka yang diinginkan. Hal ini tentu saja merugikan bagi pemilik uang tersebut.

(hsa/hsa)

Hide Ads