Pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas muncul di soal tes uji coba (TUC) ujian sekolah SMP Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Hal itu membuat polemik dan berujung kecaman, salah satunya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang selama ini memberikan advokasi ke warga Desa Wadas.
"Kami mengecam tindakan pemerintah daerah sebagai penyelenggara pendidikan di tingkat daerah dalam hal ini Pemkab Purworejo maupun Pemprov Jateng," kata Kadiv Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetya kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Julian mengatakan alasan LBH mengecam karena seharusnya semangat dari pendidikan Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Tentu tanpa mencampurkan urusan politik di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dicatutkan soal tersebut di dalam salah satu soal di PPKn itu jelas bentuk dari penyelundupan agenda-agenda politik pemerintah di dalam dunia pendidikan dan kita lihat jelas tidak sembunyi-sembunyi lagi," ucapnya.
Julian menilai ada banyak narasi yang beredar di media. Namun, dalam soal yang tersebut hanya dipilih narasi yang sesuai dengan kepentingan untuk mendukung pemerintah.
Padahal saat pengukuran tindakan represif aparat dan penangkapan 67 warga oleh polisi. Namun hal itu tidak ditampilkan di soal tersebut.
"Jadi banyak informasi yang sebenarnya ada di media sana tapi mereka memilih yang itu. Jadi ini sangat politis sekali dunia pendidikan khususnya di tingkat daerah," ungkapnya.
"Kalau kita lihat dari soal tersebut itu sudah merupakan doktrin bahwa kemudian ini niatnya pemerintah ingin membangun sudah pasti benar tapi ada yang menghalang-halangi. Nah kira-kira narasi yang ingin disampaikan seperti itu," imbuhnya.
Oleh karena itu, dia melihat dari kejadian ini kepentingan-kepentingan tambang khususnya di Desa Wadas penetrasinya tidak hanya di sistem keamanan, penegakan hukum, dan pengambilan kebijakan. Tapi sudah merambah ke dunia pendidikan.
"Tapi kita lihat intervensi dan penetrasi itu sudah sampai di dunia pendidikan dan itu menurut saya sudah akut sekali permasalahannya karena sudah sistematis," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polemik terkait pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas muncul di soal tes uji coba (TUC) ujian sekolah SMP Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Soal ujian itu viral di media sosial.
Soal ujian yang muncul di mata pelajaran PPKn itu lantas diunggah oleh akun Twitter @Wadas_Melawan. Dalam postingannya, akun tersebut mengunggah 3 foto soal ujian PPKn tentang polemik Desa Wadas itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Purworejo, Wasit Diono berjanji akan memberikan sanksi jika terbukti ada muatan politis.
Wasit mengungkapkan, ke depan, pihaknya bersama tim berjanji akan lebih hati-hati dalam membuat soal dan akan memberikan pembinaan kepada tim penyusun. Semua pihak terkait dalam pembuatan soal tersebut juga sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Insyaallah dengan seperti ini kami berjanji tidak akan mengulangi lagi, akan lebih memberikan pembinaan terhadap tim penyusun MKKS agar lebih hati-hati. Saya sudah mengundang, klarifikasi kepada teman-teman memang tidak berniat apa pun," ujar Wasit kepada detikJateng, Kamis (24/3).
Wasit menegaskan, saat ini pihaknya tengah mengkaji kemungkinan adanya muatan politis dalam soal tersebut. Pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada kesengajaan muatan politis dalam soal tersebut.
"Kami bersama jajaran juga akan ada kajian barangkali ada muatan-muatan politik, kalau ada tentunya akan kami tegur dan ada sanksinya, ini tidak kami biarkan," tegasnya.
(rih/sip)