Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengungkap sumber bocornya dua butir soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) matematika atau numerik tingkat SMP. Pelaku pembocor soal tersebut tidak lain adalah guru di salah satu SMP di DIY.
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, memaparkan tim investigasi langsung memeriksa soal yang beredar di media sosial dan mencocokkannya dengan soal resmi ASPD usai kabar ini viral pada Selasa (6/5). Hasilnya, sebagian besar soal yang beredar dalam bentuk foto atau file PDF di media sosial adalah soal try out tingkat kabupaten/kota, bukan soal resmi ASPD.
"Namun, ditemukan dua soal literasi numerik dalam tangkapan layar yang tersebar melalui WhatsApp pada 4 Mei 2025, yang identik dengan soal resmi ASPD," papar Suhirman saat jumpa pers di Kantor Disdikpora DIY, Umbulharjo, Kota Jogja, Jumat (9/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada Rabu (7/5), lanjut Suhirman, pihaknya mengklarifikasi kepala sekolah, guru penulis soal hingga siswa di SMP Negeri 10 Kota Jogja. Hasilnya, guru itu mengaku tidak mengetahui soal yang bocor, dan hanya membuat soal latihan berdasarkan kisi-kisi ASPD.
"Pertemuan dengan tim reviewer ASPD menunjukkan soal yang bocor adalah soal final, bukan soal mentah dari penulis," jelas Suhirman.
"Klarifikasi dengan siswa SMP Negeri 10 Jogja yang sempat viral menunjukkan bahwa siswa tersebut tidak terlibat penyebaran soal. Nomor siswa yang menyebarkan soal mengarah ke tiga siswa dari sekolah lain," sambungnya.
Dari informasi itu penelusuran dan klarifikasi dilanjutkan ke kepala sekolah maupun guru dari salah satu SMP di DIY. Namun, Suhirman tak memerinci identitas sekolah tersebut.
Hasilnya ditemukan satu guru di sekolah tersebut yang mengakui telah mengakses file resmi ASPD tanpa sepengetahuan sekolah. Guru tersebut sedemikian rupa berhasil mengunduh file soal.
"Guru tersebut, tanpa sepengetahuan kepala sekolah, mengunduh file Virtual Hard Disk (VHD) resmi untuk moda semi online, membuka file tersebut dengan teknik khusus yang memerlukan kemampuan teknologi informasi," papar Suhirman.
"Mengambil dua soal dari penyimpanan sementara (temporary cache), mengubah format XML menjadi tampilan soal menggunakan perangkat lunak tertentu, dan membagikannya kepada siswa dalam sesi latihan tambahan pada 3 Mei 2025 melalui Google Form," urainya.
Suhirman menjelaskan guru tersebut berhasil mengakses soal ASPD melalui sekolah. Namun, Suhirman tidak membeberkan cara guru itu bisa mendapat akses.
"Artinya (guru) bukan dari penyusun soal. Kami tidak sampai di situ menyelidiki, itu teknologi jadi tidak dijelaskan secara detail," terang Suhirman.
Adapun soal sanksi yang akan diberikan menurutnya adalah kewenangan Disdikpora kabupaten-kota. Selain itu, terhadap guru itu masih akan diselidiki lebih lanjut mengenai motifnya.
"Kami tidak sampaikan (ASN atau bukan). Motif ini masih kita cari informasi, kita sampaikan saat ini agar tidak terlalu lama," ungkap Suhirman.
"Kalau sanksi itu kewenangan kabupaten kota, kami koordinasi. Nanti diselidiki lebih lanjut seberapa jauh pelanggarannya. Sanksi nanti akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.
(apl/ams)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan