Wadas di Soal PPKn Purworejo, Kadisdik Ancam Sanksi Jika Ada Muatan Politik

Wadas di Soal PPKn Purworejo, Kadisdik Ancam Sanksi Jika Ada Muatan Politik

Rinto Heksantoro - detikJateng
Kamis, 24 Mar 2022 18:36 WIB
Konflik Wadas muncul di soal PPKn SMP Purworejo.
Konflik Wadas muncul di soal PPKn SMP Purworejo. (Foto: Tangkapan layar unggahan akun @Wadas_Melawan)
Purworejo -

Polemik terkait pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas muncul di soal tes uji coba (TUC) ujian sekolah SMP Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Purworejo, Wasit Diono berjanji akan memberikan sanksi jika terbukti ada muatan politis.

Wasit mengungkapkan, ke depan, pihaknya bersama tim berjanji akan lebih hati-hati dalam membuat soal dan akan memberikan pembinaan kepada tim penyusun. Semua pihak terkait dalam pembuatan soal tersebut juga sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Insyaallah dengan seperti ini kami berjanji tidak akan mengulangi lagi, akan lebih memberikan pembinaan terhadap tim penyusun MKKS agar lebih hati-hati. Saya sudah mengundang, klarifikasi kepada teman-teman memang tidak berniat apapun," ujar Wasit kepada detikJateng, Kamis (24/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wasit menegaskan, saat ini pihaknya tengah mengkaji kemungkinan adanya muatan politis dalam soal tersebut. Pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada kesengajaan muatan politis dalam soal tersebut.

"Kami bersama jajaran juga akan ada kajian barangkali ada muatan-muatan politik, kalau ada tentunya akan kami tegur dan ada sanksinya, ini tidak kami biarkan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, polemik terkait pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas muncul di soal tes uji coba (TUC) ujian sekolah SMP Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Soal ujian itu viral di media sosial.

Soal ujian yang muncul di mata pelajaran PPKn itu lantas diunggah oleh akun Twitter @Wadas_Melawan. Dalam postingannya, akun tersebut mengunggah 3 foto soal ujian PPKn tentang polemik Desa Wadas itu.

"Simaklah cuplikan tes berikut !
Apa yang menyebabkan persoalan di Desa Wadas bisa ramai dan tidak berjalan dengan mulus?
Menurut informasi yang beredar karena adanya keterlibatan lembaga masyarakata sehingga sebagian warga terprovokasi menolak penjualan tanahnya. Kemudian sebagian warga Wadas yang menolak lahannya dijadikan bendungan, sempat mengajukan gugatan atas Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 tahun 2021, tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Bendungan Bener ke PTUN Semarang.
Tetapi pada tanggal 13 Agustus 2021 gugatan tersebut ditolak. Lalu warga Wadas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung hingga keluar putusan kasasi ditolak pada tanggal 29 November 2021. Walaupun sudah ada kasasi dari Mahkamah Agung, sebagian warga masih menolak. Hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Komnas HAM memediasi.
Pada tanggal 16 November 2021 Ganjar Pranowo mengundang Komnas HAM rapat di kantor Gubernur dan dihadiri Kades Wadas, Camat Bener, BBWS, BPN, Polda Jateng, Pakar Lingkungan Hidup Prof Soedarto, Prof Beni, dan lainnya.
6 Desember 2021 Komnas HAM mengeluarkan surat berisi beberapa rekomendasi untuk mengatasi masalah, seperti membangun ruang dialog dengan warga untuk penyelesaian konflik.
Tanggal 20 Januari 2022 Komnas HAM menggelar dialog di Hotel Grasia. Dialog ini mengundang warga yang pro, warga yang kontra, BPN, BBWS, Polda dan lainnya.
Pihak yang pro akhinya meminta segera melakukan pengukuran lahan. Pengukuran lahan direncanakan Selasa, 8 Februari 2022 hingga 10 Februari 2022.
Pengukuran lahan dilaksanakan oleh 10 tim yang masing-masing tim berisi BPN, Dinas Pertanian, tim apraisal, pemilik tanah dan saksi.
"Pengukuran ini sekali lagi hanya dilakukan untuk yang sudah setuju," tegas Ganjar Pranowo.
Lalu kenapa pengukuran perlu didampingi aparat kepolisian? Hal itu menurutnya karena petugas pengukuran dihalangi warga yang kontra. Sehingga memprovokasi warga yang pro dan tugas aparat kepolisian untuk menahan kisruh. Tetapi kisruh tidak dapat dihindari, sehingga aparat kepolisian menahan beberapa warga yang membuat keributan.
Dari teks diatas jawablah pertanyaan berikut:
1. Siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut ?
2. Bagaimana upaya menyelesaikan masalah tersebut ?
3. Bagaimana tanggapan anda terhadap permasalahan di atas ?" demikian isi soal bernomor 45 tersebut.

Hingga pukul 16.00 WIB, unggahan ini telah mendapatkan 4.287 likes dan di-retweet 1.866 pengguna Twitter.

Dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Wasit Diono membenarkan hal itu. Wasit membenarkan tema Wadas memang ada pada soal mata pelajaran Pendidikan dan Kewarganegaraan (PPKn).

"Ada (tema Wadas di soal) di nomer 45 ada, untuk soal TUC SMP Seluruh Purworejo," kata Wasit Diono saat ditemui detikJateng di kantornya di Jl Mayjen Sutoyo No 69 Purworejo.




(aku/sip)


Hide Ads