Serangan Rusia ke Ukraina dinilai sebagai akumulasi permasalahan multidimensi sejak bubarnya Uni Soviet. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Ade Maman Suherman menyimpulkan krisis perdamaian dan keamanan global yang serius dan multidimensional.
"Intinya ini krisis perdamaian dan keamanan global yang serius dan multidimensional," kata Ade kepada detikJateng, Kamis (24/2/2022).
Ade memulai penjelasannya soal 10 negara eks Uni Soviet yang bergabung dengan NATO. "Rusia sudah semakin tidak percaya terhadap komitmen Eropa yang terus memperluas zona pakta Militer Atlantik Utara," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi menurutnya, sepuluh negara eks Uni Soviet selain sebagai anggota NATO juga menjadi komunitas Uni Eropa yang secara ekonomi lebih menjanjikan dan memberikan harapan akan kesejahteraan dan demokrasi.
"Ketika menyentuh teritorial Ukraina yang sebagian penduduknya etnis Rusia, maka kesabaran Rusia sudah ada pada titik nadir dengan satu opsi yakni melawan," ujar Ade yang dikukuhkan sebagai GUru Besar Ilmu Hukum Internasional di usianya yang 46 tahun pada 2013 lalu.
Namun saat ini posisi Ukraina dinilai seperti buah simalakama. Ade memberi contoh Presiden Ukraina yang pro Rusia digulingkan karena menolak untuk bergabung dengan Uni Eropa sekaligus anggota NATO pada tahun 2014.
"Di sisi lain Rusia tidak ingin Ukraine jadi anggota NATO dan berpotensi membangun pangkalan militer sebagai garis terdepan untuk berkonfrontasi dengan Rusia," jelasnya.
Saat ini menurutnya, Ukraina pada posisi yang sangat tidak diuntungkan. Secara ekonomi mereka sudah ditinggal dan dimarginalkan oleh barat, dan barat menjanjikan tidak akan memperluas NATO sejak reunifikasi Jerman timur ke dalam Jerman barat.
Pihaknya memprediksi invasi Rusia ke Ukraina akan berjalan lama. Karena pihak barat tidak berani berkonflik militer. Amerika Serikat dan Inggris disebutnya hanya akan menerapkan sanksi ekonomi dan finansial.
"Ini kasus konflik pertama yang perpetrator-nya negara pemilik hak veto dengan kemampuan senjata nuklir yang mumpuni. Tidak tertutup kemungkinan potensi Perang Dunia ke-3 kalau kalap dan frustasi, everything might happen," tuturnya
Ditanya soal bagaimana sebaiknya posisi Indonesia dalam operasi militer yang sedang dilancarkan Rusia pada Negara Ukraina saat ini? Pria yang menyelesaikan studi S2 di Universitas Groningen Belanda itu menjawab singkat.
"Normatif saja, agression, war crime, crime against humanity terhadap suatu negara berdaulat sebagai kejahatan internasional. Persoalannya siapa yang berani menghukum Rusia," ucap Ade.
Untuk mengetahui perkembangan berita Rusia serang Ukraina simak di sini.
(sip/sip)