Insiden di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo meninggalkan kerenggangan antarwarga dan trauma saat melihat kehadiran aparat di desa mereka. Komnas HAM hingga tim Kantor Staf Presiden (KSP) turun ke lokasi untuk menampung aspirasi warga.
Bentrok di Wadas itu bermula saat pengukuran lahan tim BPN yang dikawal aparat gabungan dari Polda Jateng, TNI, dan Satpol PP, pada Selasa (8/2). Namun di tengah pengukuran tanah di sejumlah lahan milik warga yang didampingi pemilik tanah, terjadi konflik antara massa yang pro dan kontra.
Polda Jateng mulanya menyebut mengamankan 23 orang karena membawa senjata tajam dan menghalangi petugas. Namun belakangan ada 64 orang yang sempat diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal ini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan permintaaf maaf karena pengukuran lahan ini berujung bentrok. Pihaknya pun mengaku sudah menggandeng Komnas HAM dan proaktif menggelar dialog namun tak dihadiri massa kontra.
Berikut ringkasan duduk perkara sengketa di Desa Wadas, Purworejo:
31 Agustus 2021
Ganjar mengungkap ada gugatan warga Desa Wadas ke PTUN atas Keputusan Gubernur Jateng pada 31 Agustus 2021 dan gugatannya ditolak.
29 November 2021
Mahkamah Agung mengeluarkan putusan menolak kasasi yang diajukan warga Wadas. Selanjutnya, Ganjar menyampaikan progres pembayaran ganti lahan terdampak sudah mencapai 57,17 persen dengan nilai Rp 689 miliar per November 2021. Dia pun memerinci ada 1.167 bidang yang dalam proses pembayaran dan bila selesai progresnya mencapai 72,3 persen.
"Sisanya 27,7 persen belum mendapatkan pembayaran atau penggantian, ada karena perbaikan dokumen administrasi 3,8 persen; gugatan perdata status banding ke Pengadilan Tinggi 2,9 persen; dan kendala pengukuran Desa Wadas 21 persen yang inilah kami membuka ruang untuk dialog," kata Ganjar dalam jumpa pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Pada bulan yang sama, Ganjar mengundang Komnas HAM, Camat Bener, Kades Wadas, BBWS, Pakar dari Undip ke kantornya. Rapat ini dilakukan untuk mencari masukan terkait putusan kasasi tersebut.
6 Desember 2021
Komnas HAM mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk Gubernur Jateng, untuk memfasilitasi dialog.
"Bersama gubernur Bupati Purworejo, BBWS Serayu, yang Komnas meminta membangun ruang dialog dengan warga untuk penyelesaian konflik dan gubernur meminta Komnas HAM untuk memfasilitasi dialog yang tadi saya ceritakan," terang Ganjar.
20 Januari 2022
Komnas HAM menggelar dialog di Hotel Gracia dan mengundang warga Wadas yang pro, kontra, BPN, BBWS, dan yang lain. Namun pertemuan hanya dihadiri warga yang pro, sedangkan warga yang kontra saat itu disebut tidak hadir.
"Untuk yang pro kemarin meminta segera dilakukan pengukuran lahan. Untuk yang kontra didatangi Komnas HAM, jadi Komnas HAM punya effort yang cukup bagus," terang Ganjar.
8 Februari 2022
Tim BPN dikawal Polda Jateng, TNI, dan Satpol PP mulai melakukan pengukuran lahan terdampak di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo. Rencana pengukuran lahan terdampak ini dilakukan pada 8-10 Februari dengan melibatkan 10 tim dari BPN, tim appraisal, pemilik tanah, dan para saksi.
"Catatan tanah terdampak Desa Wadas menurut kami, sebelum diukur kemarin 617 bidang, 360 bidang sudah setuju 163 menolak, dan sisanya belum memutuskan. Pengukuran ini dilakukan hanya untuk warga yang setuju," terang Ganjar.
Pengukuran ini berujung ricuh, puluhan warga ditangkap. Polda Jateng mengungkap total ada 64 orang yang diamankan karena membawa senjata tajam.
9 Februari 2022
Sesuai janji Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, ke-64 warga yang diamankan itu dilepaskan. Mereka lalu diantar pulang menggunakan dua bus yang disediakan Ganjar. Sebelumnya, ke-64 orang itu sempat menolak saat akan diantar menggunakan truk polisi.
"Polres Purworejo hari ini telah memulangkan warga Wadas yang kemarin kita amankan dan kemudian kita klarifikasi. Kemudian hari ini kita pulangkan didampingi oleh kepala desa setempat," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agus Budi Yuwono, Rabu (9/2).
10 Februari 2022
Komisi III DPR mendatangi Desa Wadas untuk mengumpulkan fakta di lapangan usai terjadi bentrok yang berujung penangkapan puluhan warga. Rombongan Komisi III DPR sempat bertemu dengan warga pro dan kontra pertambangan andesit di Wadas.
"Tujuan kami ke sini, agar kami mengetahui secara adil permasalahan yang ada. Warga agar mendapatkan perlindungan yang sama antara yang pro maupun kontra," kata Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, Kamis (10/2).
11 Februari 2022
Komisi III DPR bertemu dengan Ganjar dan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Semarang. Usai pertemuan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menyebut masih banyak kekurangan dalam penanganan kasus Wadas.
Desmond menyebut dalam pertemuan itu Ganjar mengakui masih ada kekurangan dan akan memperbaikinya. Pihaknya pun meminta kebutuhan andesit untuk proyek Bendungan Bener dihitung ulang. Desmond menyebut bakal merapatkan kasus Wadas ini dalam rapat komisi untuk mengeluarkan rekomendasi.
"Maka kami komisi III akan merapatkan ini di Jakarta, mana yang direkomendasikan, mana yang kami imbau. Ke depan, masalah-masalah diharapkan bisa diselesaikan agar TNI/Polri ke depan tidak berhadapan dengan masyarakat. Inilah yang bisa saya paparkan, detail rekomendasi Komisi III Senin akan kita rapatkan, akan kita keluarkan apa-apa yang seharusnya dilakukan oleh kegiatan project di desa Wadas," ujar Desmond.
Sementara itu, Luthfi mengatakan pengukuran lahan di Wadas sudah selesai. Pihaknya pun sudah menarik satgas di Wadas.
"Satgas kita sudah kita tarik, hanya ada beberapa anggota untuk melakukan pengamatan dan bakti sosial kepada masyarakat biar rukun kembali," jelas Luthfi usai bertemu Komisi III DPR di Mapolda Jateng, Jumat (11/2).
Baca juga: Momen 64 Warga Wadas Purworejo Dibebaskan |
12 Februari 2022
Komnas HAM juga turun ke Desa Wadas untuk melakukan pemantauan dan menggali fakta terkait insiden yang terjadi beberapa waktu lalu. Sejumlah fakta ditemukan Komnas HAM, yakni kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada warga saat melakukan pengamanan.
13 Februari 2022
Tim KSP yang dikomandani Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko mendatangi Desa Wadas, Purworejo. Joko dan tim KSP juga ke Dukuh Prajan untuk bertemu warga yang menentang pembangunan bendungan Bener.
Dari pantauan tim KSP, di lokasi yang menjadi tempat penangkapan puluhan warga tersebut, sudah tak terlihat lagi penjagaan dari aparat keamanan, aktivitas warga disebut sudah tampak biasa. Beberapa warga dan perwakilan LBH Yogyakarta yang sudah menunggu kehadiran tim KSP langsung mengajak diskusi. Mereka berdiskusi di serambi masjid Hidayatul Islam atau lebih sering disebut masjid Prajan.
"Kami ingin mendapatkan informasi secara menyeluruh seputar kronologi insiden pada rabu (8/2) lalu. Kami juga ingin mendengar bagaimana pendapat mereka soal pembangunan bendungan Bener. Bagi warga yang mendukung, pembangunan bendungan diyakini bisa memberikan banyak manfaat," kata Joko melalui keterangan tertulis, Minggu (13/2).
(ams/sip)