Migrasi Arsip Kertas ke Digital di Klaten, Bagaimana Nasib Kurir?

Migrasi Arsip Kertas ke Digital di Klaten, Bagaimana Nasib Kurir?

Achmad Syauqi - detikJateng
Senin, 31 Jan 2022 17:46 WIB
Bupati Klaten Sri Mulyani saat Peluncuran Aplikasi Srikandi, Senin (31/1/2022).
Bupati Klaten Sri Mulyani saat Peluncuran Aplikasi Srikandi. Foto: Achmad Syauqi/detikJateng
Klaten -

Pemkab Klaten mulai menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk keperluan arsip, dokumen, dan surat-menyurat. Dengan dihapuskannya aktivitas bersurat secara fisik alias menggunakan kertas, bagaimana nasib kurir di organisasi perangkat daerah?

"Tidak ada (pegawai mondar-mandir lagi) karena tenaga kurir akan berkurang. Sementara ini masih pakai tanda tangan manual. Kalau tanda tangan elektronik disetujui, maka banyak sekali efisiensi ATK (alat tulis kantor)," kata Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Klaten, Syahruna seusai acara peluncuran Srikandi di Pemkab Klaten, Senin (31/1/2022).

Syahruna mengatakan, surat dalam bentuk kertas dari pihak ketiga masih diterima. Tapi, surat itu akan disalin dan disimpan jadi data elektronik. "Karena aplikasi ini digunakan dari kementerian sampai pemerintah daerah," terang Syahruna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah peluncuran Srikandi, Syahruna mengatakan, langkah selanjutnya melakukan migrasi kearsipan secara digital di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Klaten. Semua dokumen akan menggunakan aplikasi tersebut.

"Mulai hari ini, semua dokumen pemerintahan di Pemkab Klaten menggunakan Srikandi. Semua dokumen dapat diakses secara digital," ungkap Syahruna.

ADVERTISEMENT

Menurut Syahruna, penerapan Srikandi tak hanya menertibkan dokumentasi arsip pemerintahan. Tapi juga mempercepat distribusi dokumen antar OPD, termasuk dari kecamatan. Nantinya sistem itu akan terintegrasi dengan tanda tangan elektronik (TTE).

"Saat ini masih pakai tanda tangan manual. Kalau sudah menggunakan TTE, semua dokumen akan tersedia dalam format digital," papar Syahruna.

Dengan migrasi arsip cetak berbasis kertas ke arsip elektronik, Syahruna berujar, penggunaan arsip luring menjadi daring. Bimbingan teknis pemanfaatan aplikasi Srikandi diampu oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

"Selain lebih aman, dengan Srikandi akan menghemat anggaran alat tulis kantor hingga biaya distribusi surat. Penerapan Srikandi ini implementasi PP 95/2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE)," lanjut Syahruna.

Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, penerapan Srikandi merupakan inovasi kerja di Pemkab Klaten. "Penerapan Srikandi ini merupakan program nasional," jelas Mulyani.




(dil/ams)


Hide Ads