Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Daring oleh 2 Penumpang di Sumedang

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Senin, 12 Okt 2026 15:06 WIB
Pelaku pembunuhan sopir taksi daring di Sumedang (Foto: Dwiky Maulana Vellayti/detikJabar).
Sumedang -

Polisi berhasil meringkus dua orang berinisial ADS (30) dan MIN (17) dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap sopir taksi daring bernama Yogi Saparudin (35). Kedua orang yang diamankan tersebut kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Usep Sudirman, mereka berdua diduga kuat telah merencanakan tindakan keji tersebut. Sebab, lanjut dia, untuk kejadian awal pada Kamis (8/11) kemarin, tersangka ADS telah sengaja memesan transportasi daring yang mengarah kepada korban.

"Awalnya karena Yogi korban ini mempunyai pekerjaan sebagai sopir online R4 (roda empat), Kemudian melalui salah satu aplikasi si ADS ini memesan karena dari aplikasi tersebut si tersangka bisa memesan dengan menyebutkan inisial driver dan nomor kendaraannya sehingga langsung nyambung (ke korban)," ujar Usep di Mapolres Sumedang, Senin (12/11/2026).

Usep menyampaikan, tersangka atas inisial ADS yang sudah menyambung dengan kendaraan korban itu akhirnya bertemu hingga melanjutkan perjalanan sesuai titik yang ditentukan oleh tersangka. Namun, pertemuan keduanya itu sempat diwarnai cekcok.

"Akhirnya nyambung lah dengan aplikasi tersebut berangkat berdua ke satu tempat kemudian berantem ribut-ribut lah, akhirnya selesai korban dengan salah satu tersangka berpisah," katanya.

Setelah percekcokan antara tersangka ADS dan korban, mereka pun sempat berpisah. Akan tetapi, masih kata Usep, ADS merasa kesal dan mengajak tersangka berinisial MIN untuk kembali memesan transportasi daring yang tentunya kembali mengarah kepada korban. Saat itu, lanjut Usep, tersangka ADS kembali memesan karena beralasan ingin bekerja ke daerah Cimalaka. Bahkan korban bersama dengan kedua tersangka sempat berdiam untuk meminum kopi bareng.

"Kemudian tersangka mempunyai niat jahat dia pesan lagi pesan lagi In Drive pemiliknya korban dan nyambung lagi, tetapi pada saat itu si tersangka sudah membawa temannya. Temannya yang berinisial MIN. Dipesan naik bertiga ke daerah Cimalaka di sana itu dengan alasan bahwa tersangka ini mempunyai pekerjaan untuk perbaikan beko. Di sana waktu masih siang di daerah galian Cimalaka, masih siang sehingga masih kopi-kopi di salah satu warung kopi, bertiga," ucapnya.

Menurut Usep, pada saat hari mulai gelap, petaka untuk Yogi pun terjadi. Mereka yang mulanya bertiga sedang mengobrol, kedua tersangka ADS dan MIN pun langsung mengikat korban secara paksa. Tak sampai di situ, leher korban juga dijerat menggunakan kabel baja hingga tindakan penganiayaan pun terjadi.

"Sudah memasuki malam barulah dieksekusi istilahnya dilakukan pertama diikat dengan tambang. Kemudian si tersangka yang kedua menjerat lehernya dengan kabel baja diikat lehernya Itu masih berontak, kemudian sama si ADS ini diikat tangannya dari tangannya berontak sampai dipukulin oleh si MIN sampai dijerat lehernya," kata Usep.

Simak Video "Video: Diduga Cemburu, Anak Lurah Ditusuk Pacar Hingga Tewas di Gresik"


(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork