Kabar Nasional

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada dari Jabar

Rizky Adha Mahendra - detikJabar
Minggu, 04 Okt 2026 19:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka terkait terorisme dalam penegakan hukum serentak di enam provinsi. Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang disasar dalam operasi tersebut.

Penangkapan dilakukan sejak Jumat (2/10). Selain Jawa Barat, penegakan hukum juga dilakukan di Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

"Penegakan hukum dilakukan serentak di enam Provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara," kata Juru bicara Densus 88 AT Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana sebagaimana dilansir dari detikNews, Minggu (4/10/2026).

Belum dirinci identitas tersangka yang ditangkap di masing-masing provinsi, termasuk di Jawa Barat. Secara keseluruhan, ada 11 tersangka yang diamankan, yakni HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Para tersangka tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah jaringan terafiliasi terorisme.

"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya," tuturnya.

Densus 88 menemukan adanya keterhubungan antartersangka yang berada di sejumlah wilayah. Salah satu pola yang ditemukan adalah pertemuan secara daring yang menghubungkan pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah.

"Khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan dan aktivitas pembinaan. Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual," bebernya.



Simak Video "Video: Densus 88 Tangkap Teroris di Antapani Bandung"


(rdh/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork